Petani Kabupaten Cirebon Menantikan Perda Lahan Abadi
CIREBON- Tidak jelas kapan akan dibahas dan disahkannya raperda lahan abadi, membuat para petani sangat resah. Para petani kini dihantui ancaman kehilangan lahan pertaniannya karena banyaknya pembangunan dan disertai belum jelas kapan akan disahkannya raperda lahan abadi menjadi perda. Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Cirebon Ahmad Zaeni kepada Radar mengatakan dengan begitu pesatnya pembangunan di Kabupaten Cirebon justru menambah kekhawatiran para petani. “Kami petani masih dibayang-bayangi sawah kita akan hilang dan beralih fungsi menjadi pabrik, serta industri lainnya yang mengubah sawah tempat bercocok tanam kita,” ujarnya. Zaeni mengungkapkan alasan para petani tentunya sangat beralasan karena lahan pertanian saat ini banyak yang dialih fungsikan. “Pembangunan yang digaungkan pemerintah bukannya bikin kita senang, malah kita sedih karena tentunya pembangunan tersebut akan menggunakan area persawahan yang kita gunakan bekerja untuk mendapatkan penghasilan,” tuturnya. Terlebih lagi kekhawatiran para petani akan bertambah mengingat hingga saat ini di Kabupaten Cirebon tetap masih belum memiliki perda lahan abadi. “Kita lihat dari dulu yang dijanjikan Pemerintah Kabupaten Cirebon khususnya Dinas Pertanian yang katanya akan membuat perda lahan abadi, tapi sampai sekarang kita lihat masih belum ada perda lahan abadi,” ujarnya. Tentunya hal ini tidak bisa dipandang sebelah mata tentang lahan abadi ini. Karena jika tidak ada peraturan daerah tentang lahan abadi, maka bisa jadi semua area pertanian di Kabupaten Cirebon di kemudian hari semuanya berubah menjadi pabrik, perumahan dan juga lainnya. “Nah kalau lahan pertanian sudah tidak ada, lalu kami petani mau mencari nafkah dari mana kalau bukan dari pertanian, terlebih lagi bagaimana yang katanya Kabupaten Cirebon merupakan lumbung padi tapi lahan pertaniannya hilang,” tandasnya. Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Dr H Ali Effendi kepada Radar mengatakan terkait raperda lahan abadi, sebenarnya pihaknya telah mengusahakan. “Sebenarnya sejak tahun 2013 itu kita sudah membuat konsep untuk raperda lahan abadi. Bahkan kita sudah berkomunikasi dengan pihak provinsi, tapi sampai sekarang saya juga tidak tahu itu prosesnya sudah sampai mana?” katanya. Menurut informasi yang didapati oleh pihaknya, raperda lahan abadi akan dibahas setelah disahkannya Raperda RTRW. “Nanti katanya setelah RTRW disahkan, tetapi sebenarnya di Raperda RTRW juga sudah ada poin tentang lahan abadi itu. Namun nanti setelah RTRW disahkan maka akan menyusul Raperda lahan abadi ini,” imbuhnya. Ali mengungkapkan, pihaknya akan mempersiapkan 41 ribu hektar area persawahan yang akan dijadikan lahan abadi. “Dalam konsep raperda lahan abadi yang telah kita buat itu kita mencantumkan 41 ribu hektare yang akan dijadikan lahan abadi,” pungkasnya. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: