Dirugikan,Tagihan Listrik Rp86 Juta, STMIK WIK Lapor Polisi

Dirugikan,Tagihan Listrik Rp86 Juta, STMIK WIK Lapor Polisi

CIREBON- Ichwan Anggawirya geram. Ketua Yayasan Web Informatika Teknologi, yayasan yang membawahi STMIK WIT (Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer  Web Informatika Teknologi) Cirebon itu tidak terima dengan tagihan listrik PLN di kampus STMIK WIT Cirebon. Angkanya dianggap mengada-ada, yakni Rp86,435,572 juta. Karena itu, Ichwan berani melapor ke pihak kepolisian. Ceritanya, tanggal 12 september lalu ada empat orang yang mengaku petugas PLN datang ke kampus yang beralamat di Jl Ariodinoto No 14, Lemahwungkuk, Kota Cirebon, itu. Mereka memeriksa meteran listrik. Bagi Ichwan, pemeriksaan itu tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Jadi empat orang, bilangnya ingin periksa. Tapi ternyata membuka segel meteran listrik tanpa izin. Mereka bahkan tak didampingi oleh petugas kepolisian dan RT setempat untuk dijadikan sebagai saksi,” cerita Ichwan. Tak sampai di situ, sambung Ichwan, saat pemeriksaan berlangsung, tiba-tiba salah satu petugas masuk ke ruangan kampus dan menyalakan seluruh komputer. Petugas itu lalu menyatakan ada sesuatu yang salah dengan KwH meter di kampus WIT. “Dan saat petugas itu masuk menyalakan seluruh komputer, tiga petugas lain ada di luar. Mereka yang di luar itu lalu memutus segel kilometer milik kampus dengan alasan ada yang rusak. Kok gitu? Seharusnya minta izin dulu sebelum melakukan sesuatu,” tandas Ichwan. Usai memeriksa listrik di kampus STMIK WIT, keempat petugas tersebut meminta salah satu karyawan kampus untuk datang ke kantor PLN dengan alasan ada sesuatu yang harus diselesaikan. Rupanya yang harus diselesaikan itu adalah tagihan listrik sebesar Rp86,453,572 juta. “Ini sangat aneh. Mereka datang tidak sesuai prosedur, tiba-tiba membuka segel listrik tanpa basa-basi, tanpa izin, lalu kami dipanggil ke kantor dan menerima tagihan sebesar ini,” kesal Ichwan. Hal lain yang aneh, lanjut Ichwan, kertas surat tagihan tidak terdapat kop PLN dan tidak ada tanda tanggan pejabat PLN. Bukan hanya itu saja, jumlah total tagihan pun ditulis dengan tangan. Ichwan menilai hal ini sesuatu yang aneh. Karenanya, dia meminta PLN menjelaskan ini agar menjadi terang benderang. Ichwan sendiri sudah lapor ke polisi per 24 September dengan tuntutan perusakan. Dia menilai petugas membuka segel kilometer listrik di kampus ianpa seizin mereka. “Selain itu juga, saat kami meminta penjelasan dan rinciannya, mereka tidak menjelaskan. Mereka hanya bilang ini sesuai sistem. Padahal per bulan kami tidak pernah telat bayar listrik,” katanya. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: