Terungkap, Oknum PNS di Cirebon Jual Sabu
CIREBON - Satuan Narkoba Polres Cirebon mengungkap jaringan sabu-sabu yang melibatkan seorang oknum PNS. Pengungkapan sekaligus penangkapan oknum PNS itu bermula dari penangkapan seorang wanita berinisial ST (38) warga Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Data yang dihimpun Radar Cirebon, ST ini ditangkap di lokasi Kecamatan Arjawinangun, Senin (2/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat ditangkap dan digeledah, di dalam saku celananya tersimpan sebuah satu paket kecil sabu-sabu seharga Rp 800 ribu. Sabu-sabu itu dibungkus plastik kecil bening lalu dilapisi tisu warna putih. “Dia sudah kami intai. Setelah tahu lokasinya, kita tangkap,” terang Kasat Resener Narkoba Polres Cirebon, AKP Indra Sani. Polisi kemudian mendalami kasus ini. “Setelah kami interogsi, dia menyebut nama seseorang sebagai orang yang menjual sabu itu,” kata Indra. Rupanya, pelaku ST mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seorang oknum PNS berinisial SA (54), warga Kecamatan Arjawinangun. Mendapatkan data dari ST, sambung Indra, anggotanya langsung memburu SA. “Kami datangi kediaman pelaku SA dan berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Ciebon guna menjalani pemeriksaan. SA ini berstatus sebagai PNS yang bertugas di Kecamatan Gegesik,” tandas Indra Sani. Kini ST dan SA masih mendekam di Mapolres Cirebon. Dari keduanya, polisi akan menggali keterangan guna mengungkap jaringan lainnya. “Kami masih lakukan pemeriksaan, terutama untuk mencari pelaku pemasok narkotika jenis sabu-sabu itu. Mudah-mudahan segera terungkap,” ujar Indra Sani. (arn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: