Anggarkan Rp 1,3 Miliar untuk 3 Unit Fortuner Wakil Ketua DPRD Kuningan
KUNINGAN - Tak berapa lama lagi, tiga wakil pimpinan dewan bakal tampil gagah dengan tunggangan baru nan mewah. Ini setelah Pemkab Kuningan merevisi pembelian kendaraan dinas yang semula jenis Toyota Altis berganti menjadi Toyota Fortuner tipe standar. Anggaran untuk pembelian tiga unit Fortuner tersebut sekitar Rp 1,3 miliar yang memang dialokasikan dari APBD Tahun 2017 dan kembali masuk di APBD Perubahan. Kegagalan pembelian Toyota Altis tidak terlepas dari sulitnya mendapatkan kendaraan terbaru jenis tersebut, sehingga pemerintah daerah akhirnya mengalihkan pembelian ke Fortuner yang harganya tidak jauh berbeda. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Apang Suparman membenarkan sudah melakukan konsultasi legislatif terkait pembelian mobdin untuk tiga pimpinan dewan. Akhirnya diputuskan bahwa mobdin yang dibeli jenis Fortuner yang harganya tidak jauh berbeda dengan Altis. “Yang Altis batal dibeli karena sulit mendapatkannya. Karena spesifikasi yang sudah ditentukan sulit diperoleh. Sebagai gantinya, kami membeli Fortuner namun tipe standar,” terang Apang kepada Radar di sela-sela pelantikan kepala desa di pendopo, Selasa (3/10). Harga Fortuner tipe standar sendiri, kata dia, setiap unitnya berkisar Rp 442 jutaan dan anggarannya sudah tersedia. Apang yakin di bulan ini, mobil yang dipesan tersebut akan segera datang, dan nantinya diserahkan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan. “Ini sudah fix di mana jenisnya Toyota Fortuner. Anggarannya sudah ada di APBD Perubahan, dan kami juga sudah menghubungi diler. Barangnya sudah ada tinggal dikirim saja. Kemungkinan besar sebelum akhir bulan, mobil tersebut sudah datang,” ungkapnya. Selain membeli Fortuner, sambung Apang, pemerintah juga membeli dua unit mobdin jenis Rush sesuai plafon harga yang sudah ditentukan. Untuk jenis Avanza sudah dibeli dan digunakan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kuningan. “Pembelian mobdin ini sudah direncanakan tahun lalu dan tercantum di APBD 2017. Hanya saja ada yang belum sempat dibeli karena spesifikasi yang tidak terpenuhi. Nah di perubahan anggaran ini akhirnya kami bisa membelinya dengan jenis yang berbeda,” terang dia. Ditanya mobil dinas yang akan ditarik pasca wakil rakyat mendapat kenaikan tunjangan, Apang menyatakan bahwa penarikan itu urusan sekretariat dewan. Sehingga dirinya tidak tahu menahu berapa mobdin yang akan dikembalikan ke pemerintah. “Untuk masalah ini, coba tanya langsung ke Pak Sekwan. Soalnya beliau yang menangani mobdin di dewan. Saya sendiri kurang tahu jumlah persisnya. Nanti kalau sudah terkumpul semua, baru diserahkan ke pemerintah dan baru akan diketahui,” ujarnya. Terpisah, Sekretaris DPRD Suraja juga mengakui kalau tiga pimpinan dewan akan mendapatkan kendaraan inventaris terbaru. Jenisnya yakni Fortuner, dan yang mengadakannya adalah BPKAD. “Ya memang betul jenisnya Fortuner. Yang mengadakannya BPKAD, kami hanya sebagai pengguna saja. Kalau mobilnya sudah ada, nanti akan langsung didistribusikan,” sebut Suraja. Penelusuran Radar di situs internet, Toyota Fortuner merupakan mobil jenis SUV termewah di kelasnya. Memilki performa yang cukup tangguh dan lebih agresif dengan mesin yang berkapasitas 2.694cc dengan tipe mesin Gasoline 2.7L Dual VVTi. Tentunya mesin tersebut mampu mencapai kecepatan yang cukup tinggi. Selain mesin yang memilki performa tangguh Fortuner juga memiliki fitur-fitur yang akan memanjakan pengemudi saat berkendara. Fitur keamanan dan keselamatan juga diterapkan pada mobil ini agar memberi rasa kenyamanan yang lebih kepada pengendaranya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: