Gara-gara PPK Mengundurkan Diri, Revitalisasi Bima Baru Dimulai

Gara-gara PPK Mengundurkan Diri,  Revitalisasi Bima Baru Dimulai

CIREBON - Sempat terhambat lantaran belum ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di internal DPUPR Kota Cirebon, revitalisasi Stadion Utama Bima akhirnya dimulai. Proses lelang pun sudah selesai, dan Badan Keuangan Daerah (BKD) kini sedang melakukan pengamanan aset. PT Wahana Daya Mandiri selaku pemenang lelang pun harus bekerja keras, karena proyek yang menelan anggaran Rp9,5 miliar itu harus selesai akhir tahun 2017. Pekerjaan terdiri dari perbaikan seluruh lapangan, perbaikan atap, tribun, bangku, jogging track hingga pagar. Plh Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kota Cirebon, Pungki Hertanto mengakui proyek revitalisasi Stadion Utama Bima baru selesai lelang. “Senin kemarin sudah mulai ada pekerjaan. Saat ini memang Badan Keuangan Daerah lagi mengamankan dulu aset-aset yang ada di sana, karena itu masih punya Kemenkeu,\" ucapnya. Meski mepet, Pungki meyakini revitalisasi Stadion Utama Bima bisa rampung pada waktunya. Apalagi pengerjaan perbaikan dilakukan menyebar, sehingga kontraktor bisa tancap gas. . \"Pekerjaanya kan tersebar, sudah ada pemenang lelang, insyallah bisa selesai,\" ucap Pungki. Untuk urusan PPK, Pungki mengatakan, posisi itu kini dipegang oleh Amir, salah satu pejabat di DPUPR. Sementara kepala dinas bertindak sebagai KPA. \"Saat ini lagi ada pekerjaan untuk mengamankan aset-aset dulu,\" kata dia. Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya mengatakan terpaan isu pengunduran diri pejabat di DPUPR membuat serapan angagaran masih rendah. Maka dari itu Kepala DPUPR Kota Cirebon harus mampu mengembalikan iklim dan suasana kerja yang kondusif. \"Terpenting saya kira adalah komunikasi dan koordinasi. Kadis harus mampu mengkonsolidasikan jajarannya agar dapat bekerja maksimal, sehingga kondisi internal yang terjadi bisa diselesaikan,\" katanya. Kinerja DPUPR sendiri, kata dia, hingga kini bisa dikatakan belum maksimal. DPUPR menjadi salah satu dinas yang paling buncit angka penyerapan anggarannya. Bisa jadi, salah satu faktornya adalah karena pengunduran diri kabid yang terjadi terus menerus. Sehingga program kerja tidak berjalan maksimal. \"Saya rasa kalau misalnya sampai akhir tahun penyerapannya 60 persen saja ini juga masih belum maksimal,\" ucapnya. Maka dari itu, dia mendorong agar DPUPR bisa melakukan percepatan penyerapan anggaran. Apalagi, dalam APBD Perubahan ini, masa penyerapan anggaran hanya tersisa tiga bulan saja. \"Kinerja itu kan bisa dilihat dari penyerapan anggaran, sementara ini kan DPUPR penyerapannya rendah. Apalagi ada isu pengunduruan pejabat, ini pasti berdampak,\" kata politisi PDIP itu. Dia pun mengingatkan meski harus melakukan percepatan penyerapan anggaran, pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. \"Langkah-langkah percepatan ini tentu harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,\" kata dia. (jml)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: