Satgas Waspada Investasi Hentikan Bisnis Asal Amerika Ini

Satgas Waspada Investasi Hentikan Bisnis Asal Amerika Ini

CIREBON - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) memerintahkan pengurus Talk Fusion segera menghentikan kegiatan penjualan produk di Indonesia. Hal itu karena tidak memiliki izin usaha sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing mengimbau seluruh associate Talk Fusion agar tidak melakukan perekrutan anggota baru sampai dengan izin usaha diperoleh. Menurutnya, pihak satgas telah menerima pengaduan dari masyarakat, bahwa Talk Fusion masih melakukan kegiatan usaha meskipun telah dihentikan Satgas Waspada Investasi sejak Februari 2017. \"Kegiatan Talk Fusion ini dilakukan tanpa izin. Sehingga diduga melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan berpotensi merugikan masyarakat,\" jelasnya. Menurut Tongam, Satgas Waspada Investasi telah melakukan berbagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak mengikuti kegiatan Talk Fusion. Masyarakat seharusnya paham bahwa Talk Fusion belum ada izin kegiatan usaha di Indonesia. Selanjutnya, satgas mengimbau masyarakat memerhatikan hal-hal sebelum berinvestasi. Salah satunya memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai kegiatan usaha yang dijalankan. Talk Fusion adalah perusahaan yang bergerak menjual aplikasi informasi dan teknologi yang berpusat di Florida Amerika sejak 2007. Perusahaan ini menjual aplikasi dengan cara multi level marketing (MLM), dan masuk ke Indonesia pertama kali pada 2012. Bisnis yang dijalankan adalah merekrut orang dengan skema piramida atau ponzi dengan iming-iming keuntungan 150 dolar AS bagi setiap orang yang berhasil direkrut. Sementara itu, Kepala Kantor OJK Cirebon, M Lutfi mengatakan, meski Talk Fusion tidak ada di Cirebon, warga harus tetap waspada pada kegiatan investasi yang tidak legal dan logis. Mengingat, sudah terjadi sejumlah kasus investasi abal-abal yang sudah merugikan ribuan nasabah. \"Masyarakat harus lebih jeli lagi,\" imbuhnya. (tta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: