Tolak Galian C, Warga Luragung Landeuh Serbu Kantor Desa
KUNINGAN - Warga Desa Luragung Landeuh, Kecamatan Luragung, kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait rencana proyek galian pasir yang akan memakan lahan seluas 30 hektare, Senin (9/10). Kali ini aksi penolakan dilakukan ratusan warga di depan kantor Desa Luragung Landeuh menuntut kepala desa mencabut perizinan galian C tersebut. Sambil membentangkan poster dan spanduk penolakan Galian C, warga menyampaikan kekesalannya kepada Pemerintahan Desa Luragung Landeuh yang selama ini mengabaikan keresahan warga. Penolakan warga juga ditunjukkan dengan melakukan penandatanganan petisi menolak galian C di atas kain putih sepanjang 10 meter. Tak hanya warga, mereka yang turut serta membubuhkan tanda tangan penolakan datang dari sejumlah aparat desa, para kepala dusun termasuk Camat Luragung beserta jajarannya. Dalam orasinya, warga mendesak Pemerintah Desa Luragung Landeuh untuk membatalkan rencana proyek galian pasir yang akan menghabiskan lahan seluas 30 hektare tersebut. Warga tak ingin kehidupan mereka terganggu akibat aktivitas galian pasir seperti polusi udara dan suara hingga potensi bencana yang mengancam seperti longsor hingga hilangnya sumber mata air warga setempat. \"Rencana lokasi galian pasir tersebut berdekatan dengan pemukiman warga juga sekolah. Kami khawatir aktivitas galian pasir terutama mobilitas kendaraan besar yang hilir mudik membawa pasir menimbulkan polusi udara dan polusi suara yang mengganggu warga,\" ujar Aji Muarif koordinator aksi warga. Menurut Aji, sudah banyak contoh dialami warga yang tinggal di sekitar galian pasir, salah satunya di daerah Cihideung, Kecamatan Cidahu, yang setiap hari harus bergelut dengan polusi udara dan lahan bekas galian yang ditinggalkan begitu saja oleh pengusahanya. Warga Luragung Landeuh tidak mengharapkan kondisi serupa juga menimpa mereka, ditambah kemungkinan hilangnya sumber mata air jika proyek galian pasir tersebut benar-benar terjadi. \"Warga Luragung Landeuh tidak tergiur dengan iming-iming pekerjaan sebagai tukang gali pasir atau pemasukan Rp60 juta per tahun ke kas desa. Kami tidak rela tanah kami dikeruk untuk memenuhi nafsu serakah pengusaha galian, sedangkan kami setiap hari harus merasakan hidup tidak tenang karena polusi dan bencana yang mengancam,\" tegas Aji. Dijelaskan Aji, persoalan galian pasir di Luragung Landeuh yang mulai muncul pada 2014 lalu sempat reda setelah beberapa kali digelar pertemuan antara warga dan pemerintah Desa Luragung Landeuh berikut pengusaha galian beberapa waktu lalu, sekalipun akhirnya tidak menemukan kesepakatan. Namun, warga kembali terusik setelah mengetahui ada upaya-upaya gerilya Kepala Desa Luragung yang mencoba memengaruhi warga dan mengumpulkan tanda tangan dari warga yang mendukung, sehingga memaksa mereka menggelar aksi kembali. \"Sejak awal warga sudah menolak rencana galian pasir tersebut karena segala pertimbangan tadi. Namun kami heran dengan sikap kepala desa yang ternyata tidak peka dan seolah bernafsu ingin supaya galian pasir tersebut berjalan, sekalipun harus mengorbankan warganya,\" ucap Aji. Aksi unjuk rasa warga yang mendapat pengawalan anggota Polres Kuningan dan Satpl PP tersebut sempat memanas saat warga mengetahui ternyata sang Kades Luragung tidak ada di kantornya. Namun aksi warga tersebut berhasil diredam setelah Camat Luragung Beni Prihayatno meminta perwakilan warga untuk menyampaikan aspirasinya di dalam ruangan aula Kantor Desa Luragung Landeuh. Bersama sejumlah aparat pemerintahan Desa Luragung Landeuh dan Kapolsek serta Danramil Luragung, pertemuan bersama warga tersebut berlangsung tertib. Warga pun menyampaikan semua tuntutan dan keinginannya terkait proyek galian C tersebut yang langsung ditanggapi oleh camat termasuk aparat desa Luragung Landeuh. Diawali oleh Sekretaris Desa Luragung Landeuh Udin Wahyudin yang mengabarkan tentang keberadaan Kades Luragung Landeuh Uga Nugraha yang tidak bisa hadir menemui aksi warga karena alasan harus menjalani kontrol kesehatan ke dokter. Adapun persoalan penolakan galian pasir oleh warga, Udin mengaku sebenarnya para aparat desa pun sepakat dengan warga dan menginginkan proyek tersebut bisa dibatalkan. \"Selama ini kami juga lelah harus mengurusi masalah galian pasir, padahal kami masih punya pekerjaan lebih penting yang harus dikerjakan. Seluruh aparat desa juga sebenarnya tidak mendukung proyek galian pasir tersebut, namun tak bisa berbuat banyak karena kewenangan ada di tangan kades,\" ujar Udin. Atas kondisi ini, Camat Luragung Beny Prihayatno berjanji akan menindaklanjuti persoalan warga Luragung Landeuh tersebut dengan memanggil Kades Uga Nugraha secepatnya. Selain itu, semua yang terjadi dalam aksi warga Luragung Landeuh kali ini akan dilaporkan kepada Bupati Kuningan Acep Purnama untuk diketahui. \"Saya instruksikan kepada pihak BPD Luragung Landeuh untuk menampung semua keluhan dan permasalahan yang dialami warga untuk kemudian dilaporkan kepada kami. Saya juga akan memanggil Kades Luragung Landeuh untuk meminta klarifikasi atas persoalan ini sekaligus mencarikan solusi secepatnya,\" kata Beni. Atas jawaban tersebut, warga pun akhirnya pasrah dan meminta kepastian jawaban atas masalah galian pasir tersebut dalam kurun waktu dua minggu. Kemudian warga pun membubarkan aksi dengan tertib sambil meninggalkan poster dan spanduk penolakkan di pagar masjid depan kantor Desa Luragung Landeuh. (fik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: