PTSL Beri Kepastian Hukum, 21 Ribu Bidang Tanah Selesai Digarap

PTSL Beri Kepastian Hukum, 21 Ribu Bidang Tanah Selesai Digarap

KUNINGAN – Kabupaten Kuningan sukses melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2017. Hal itu dibuktikan dengan telah selesainya penggarapan sebanyak 21.000 bidang tanah melalui program PTSL tahap pertama. Bahkan akan kembali dilanjutkan dengan menggarap 20 ribu bidang tanah pada tahap ke dua di 13 desa yang berada di empat Kecamatan. Hal itu disampaikan Bupati H Acep Purnama SH MH dalam acara penyerahan sertifikat PTSL untuk 300 warga di 3 kelurahan, yakni Kelurahan Cijoho, Awirarangan dan Winduhaji. Acara tersebut dipusatkan di Kantor Kelurahan Winduhaji dan dihadiri pejabat BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Kuningan, Senin (9/10). Dijelaskan bupati, pemberian sertifikat PTSL dilakukan dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum terkait hak atas tanah sebagai bukti hak kepemilikan. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, sehingga pemerintah berkewajiban menyelenggarakan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. “Oleh karena itu, perlu dilakukan percepatan pendaftaran tanah untuk mengejar persentase jumlah tanah yang sudah bersertifikat. Salah satu yang ditempuh yaitu melalui program Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau disingkat PTSL,” jelas bupati dalam sambutannya. PTSL, lanjut Acep, merupakan pendaftaran tanah untuk pertama kali, baik pendaftaran tanah pertama konversi, pengakuan, penegasan hak atau pun pendaftaran tanah pertama kali pemberian hak yang dilakukan secara serentak meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftar dalam suatu wilayah desa/kelurahan. “Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Kuningan, saya mengucapkan terima kasih khususnya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan yang telah melaksanakan program prorakyat dengan sukses ini,” ucap Bupati. Bupati Acep juga mengucapkan terima kasih kepada camat, kepala desa dan masyarakat atas dukungan serta kerja sama yang baik dalam mensukseskan program pemerintah tersebut. “Hal ini menggambarkan bukti kerja bersama masyarakat Kabupaten Kuningan terjalin dengan baik,” imbuh Acep. (muh)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: