Lamer yang Diretas Masuk Jalan Nasional, Dishub Hubungi Kemenhub
CIREBON – Peretasan running text Lampu Merah (Lamer) Jl Jenderal Sudirman-Jl Angkasa Raya (Simpang Penggung), belum dapat teratasi. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon hanya melakukan pemutusan sementara, karena lampu merah tersebut merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Kami masih membahas kasus langka ini lebih lanjut. Kalau terbukti, akan ditempuh jalur hukum,” ujar Sekretaris Dinas Perhubungan, Ujianto ATD, kepada Radar, Selasa (10/10). Seperti diketahui, Senin (9/10) malam, running text lampu merah di Jalan Sudirman-Angkasa Penggung terlihat menampilkan kalimat yang lain dari biasanya. Seharusnya yang ditampulkan ialah imbauan keselamatan berlalu lintas. Tetapi sejak pukul 18.00 WIB, berubah menjadi; “Sing song mania. Buka titik jos.” Lantaran bukan kewenangannya, dishub hanya melakukan langkah antisipasi sementara dengan memutus sambungan listrik ke lampu merah tersebut. Ujianto tak menampik, peretasan lampu merah bisa saja terjadi lagi di kemudian hari. Pasalnya, jaringan rambu-rambu lalu lintas tersebut menggunakan jaringan internet untuk pengaturannya. Dishub Kota Cirebon, kata penggemar mobil Volkswagen ini sudah berkoordinasi dengan kemenhub untuk dilakukan tindak lanjut. Rencananya, kemenhub akan melakukan perbaikan termasuk menghilangkan kalimat yang tidak semestinya di lampu merah jalan nasional itu. (myg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: