Dua Pemuda Ditangkap Polsek Talun saat akan Pesta Miras
CIREBON- Diduga kerap meresahkan masyarakat, dua pemuda tanggung digelandang ke Mapolsek Talun. Keduanya kedapatan hendak pesta minuman keras (miras) di salah satu desa di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Dua pemuda itu yakni NO (18) dan MB (18). Keduannya diamankan oleh petugas reskrim dan Binmas Polsek Talun. Aktivitas pesta miras itu dapat dicegah setelah warga melapor ke polisi. “Kita amankan lantaran hendak meminum minuman keras. Aksi mereka memang membuat warga resah,” kata Kapolsek Talun AKP Eddy Mulyana melalui Kanit Reskrim Iptu Wahyudin. Dikatakan Wahyudin, dua pemuda itu menggunakan sepeda motor dan membawa minuman keras yang dibungkus di dalam plastik warna hitam. “Saat kita hampiri, kedua pemuda itu mencoba kabur. Beruntung, karena posisinya di semak-semak dan sulit untuk melarikan diri, keduanya berhasil diamankan. Kami sita juga beberapa botol minuman keras,” terang Wahyudin kepada Radar. Kedua pemuda itu menjalani pemeriksaan sekaligus pembinaan. Saat pemeriksaan, NO mengaku miras itu dibeli dari salah satu warung di Terminal Harjamukti, Kota Cirebon. “Saya biasa beli miras dan obat-obatan di wilayah kota (terminal, red). Di sana banyak barangnya,” aku NO saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit Reskrim Polsek Talun. Setelah proses pemeriksaan, NO dan MB dikembalikan ke kedua orang tua masing-masing. “Jadi keduannya hanya menjalani pembinaan dan pendataan. Juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama. Jika kembali melakukan hal yang sama, akan kami proses hukum,” tegas Wahyudin. (arn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: