Istri Tantang Suami Calon Kuwu, Incumbent Lawan Anak Buah
INDRAMAYU–Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2017 di Kabupaten Indramayu memunculkan fenomena unik dan penuh intrik. Di Kecamatan Anjatan misalnya, pasangan suami istri (pasutri) sampai harus bersaing di Pilwu Desa Wanguk. Keduanya adalah petahana Kodorih dan istrinya Komariyah. Kondisi ini terjadi lantaran sampai dengan batas akhir masa pendaftaran bakal calon kuwu, tidak ada calon lain yang berani maju. Agar pelaksanaan pilwu sah dengan syarat minimal ada dua calon, Kodorih pun terpaksa “memasang” istrinya. Saat pengundian nomor urut yang dihadiri Camat Anjatan Mulya Sedjati SE beserta jajaran muspika, Kodorih mendapatkan nomor urut 2. Sedangkan istrinya nomor urut 1. Camat Anjatan Mulya Sedjati SE menjelaskan, tidak ada larangan, bahkan diperbolehkan, apabila dalam satu desa hanya ada satu calon kuwu yang mendaftar, maka solusinya adalah mencari calon lain. Misalnya dari suami atau istri atau bahkan anaknya. “Ini sah, diperbolehkan oleh regulasi,” terang dia. Selain pasutri maju pilwu, ada juga incumbent yang bersaing memperebutkan posisi kuwu melawan mantan anak buahnya. Seperti di Desa Kedungwungu dan Desa Cilandak. Di dua desa itu, incumbent mesti bertarung dengan mantan lurah dan juru tulis. Sementara di Desa Salamdarma, kuwu petahana H Lili Muslikh ditantang oleh mantan Kuwu H Abdul Hadi. Kondisi ini membuat pertarungan menjelang puncak hari H Pilwu Serentak pada 13 Desemnber 2017 di tiga desa itu bakal panas dan penuh intrik. Kasi Pemerintahan Kantor Kecamatan Anjatan, Selamet mengatakan, Pilwu Serentak di empat desa tersebut telah menyelesaikan tahapan pengundian nomor urut calon kuwu. “Khusus untuk pasangan suami istri yang sama-sama maju untuk mencalonkan diri sebagai kuwu terjadi di Desa Wanguk. Itu terjadi karena tidak ada calon lain yang maju,” tandasnya. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: