124 Kepala Desa Se-Majalengka Terima Berkas LHP

124 Kepala Desa Se-Majalengka Terima Berkas LHP

MAJALENGKA - 124 desa di Kabupaten Majalengka menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2017 dari Inspektorat, di Graha Yudha Abdi Negara, Kamis (12/10). Agenda tersebut dihadiri 124 kepala desa, pemerintah kecamatan, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Inspektur DR H Sanwasi MM mengungkapkan LHP untuk 124 desa yang dibagikan adalah LHP dari hasil pemeriksaan yang disesuaikan dengan standar pemeriksaan. Mulai dari pembangunan fisik, administrasi, dan penggunaan keuangan di pemerintahan desa. Sedangkan penyerahan LHP untuk 206 desa lainnya akan dilaksanakan di kecamatan masing-masing. Ada yang berbeda dengan LHP 124 desa Dengan 2016 desa lainnya, yakni pemeriksaan tidak disesuaikan dengan standar pemeriksaan melaikan dari hasil pemeriksaan keuangan saja. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi penyalahgunaan anggaran yang bisa mengakibatkan kerugian negara. “Saya berharap setelah hasil laporan ini dibagikan, jika menemukan kejanggalan di LHP maka pemerintah desa harus segera memperbaikinya dengan batas waktu yang diberikan selama 60 hari. Jika belum diperbaiki sampai waktu yang telah ditentukan akan diproses,” jelas Sanwasi. Dirinya juga meminta kepada pemerintah desa melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan. Namun jika pemerintah kecamatan belum memahami beberapa hal dalam LHP, diharapkan segera berkordinasi dengan pemerintah kabupaten. Inspektorat juga meminta pemerintah kecamatan memberi pembinaan kepada pemerintah desa. Bupati Majalengka DR H Sutrisno SE MSi mengungkapkan hal yang sama, bahwa LHP harus benar-benar dipelajari oleh pejabat di pemerintah desa. Jika masih ada kejanggalan agar segera diperbaiki sesuai waktu yang telah ditentukan. Biasanya sering ada temuan terkait pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPH) yang tidak diperhatikan, sehingga mengakibatkan kerugian negara. “Saya minta periksa kembali LHP dan perbaiki bila masih ada hal yang harus diperbaiki,” jelasnya. Sementara untuk meningkatkan kualitas tim auditor, pemkab akan menghadirkan Badan Pemeriksa Keuangan. “Bila perlu nanti saya hadirkan KPK untuk meningkatkan kualitas tim auditor pemerintah kabupaten,” pungkasnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: