Isu Kantin Sekolah Jual Permen Narkoba
UPAYA pencegahan makanan berbahaya yang dilakukan Polres Aceh Utara di sejumlah sekolah, malah berbuah kabar hoax. Sejak Rabu (11/10) beredar kabar bahawa Polres Aceh Utara menemukan permen narkoba di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Panton Labu. Kabar hoax itu menyebutkan, pada Senin (9/10) Polsek Tanah Jambo Aye yang masuk wilayah hukum Polres Aceh Utara menyita sejumlah permen dari Koperasi Sekolah MIN Panton Labu. “Permen narkoba sudah beredar di Panton Labu. Bagi rekan yang punya anak harap mewaspadai jajanan anak Anda sekarang juga,” ujar pesan tersebut. Menurut pembuat pesan, barang bukti untuk sementara disita anggota Polsek Tanah Jambo Aye. “Pihak kepolisian sedang menyelusuri asal muasal permen ini. Untuk sementara, pengelola kantin dalam pengawasan dan wajib lapor. Waspada bangsaku,” begitu bunyi kalimat di akhir pesan tersebut. Sepintas, informasi itu sangat meyakinkan. Bahkan dilengkapi foto-foto polisi yang tengah mengecek makanan. Pengecekan tersebut, tampaknya, berlokasi di sebuah kantin sekolah. Seorang polisi wanita juga membawa kardus permen. Jadi, wajar jika permen yang dibawa itu dipercaya sebagai permen narkoba. Namun, kabar tersebut ternyata palsu. Wartawan Rakyat Aceh (Radar Cirebon Group) mengonfirmasi langsung ke Polres Aceh Utara. Kasubbaghumas Polres Aceh Utara AKP M. Jafaruddin menyatakan, tidak ada penemuan permen yang mengandung narkoba di sekolah kawasan Kecamatan Tanah Jambo Aye. “Yang dilakukan anggota hanya antisipasi dengan langkah memeriksa seluruh kantin SD dan MIN. Tidak ada kami temukan permen yang mengandung narkoba seperti pemberitaan yang beredar,” katanya. Seperti biasa, pesan hoax itu dengan cepat menyebar ke sejumlah platform media sosial. Sebelum polisi melakukan klarifikasi, banyak akun yang percaya dan mem-posting kabar hoax tersebut. Beberapa netizen lainnya ikut latah dan menyebarkannya. Salah satu netizen yang ikut menyebarkan kabar hoax tersebut adalah pemilik akun Facebook Hendri Maisas. Hendri mengunggah kabar itu dan menyebarkannya lewat fan page Berita Aceh Tamiang. Hingga berita ini ditulis, posting-an Hendri telah di-share hingga 93 kali. Kabar hoax soal permen narkoba tidak hanya menyerang kawasan Aceh Utara. Jawa Pos juga pernah membuat klarifikasi atas kabar hoax mengenai permen narkoba yang disebut bagian dari lysergic acid diethylamide atau LSD. Permen itu disebut telah beredar di sekolah dan pesantren-pesantren. Namun kabar tersebut dibantah BNN. Selanjutnya peredaran permen narkoba yang disebut diungkap kepolisian Malaysia dan telah tersebar di sejumlah wilayah Indonesia. Ternyata, kabar itu keliru. Kepolisian Malaysia mengungkap peredaran narkoba yang memanfaatkan bungkus permen. Bukan permen yang mengandung narkoba. Setelah itu, beredar pula permen susu yang disebut mengandung paracetamol caffein carisoprodol (PCC). Permen tersebut diklaim telah tersebar di sebuah SD di Ambarawa. Disebutkan, permen seharga Rp 2 ribu itu membuat beberapa siswa mual, pusing, dan lemas. Direktorat Narkoba Mabes Polri dan BPOM pun turun tangan melakukan pengecekan. Namun, pesan itu ternyata hoax. Meski hanya kabar hoax mengenai permen narkoba, kita memang patut waspada. Namun, kewaspadaan tersebut jangan sampai membuat kita mudah membagikan sebuah pesan yang kebenarannya belum bisa dipastikan. (ung/gun/eko/c15/fat) FAKTA: - Tidak ada permen narkoba yang ditemukan Polsek Tanah Jambo Aye maupun Polres Aceh Utara. Foto-foto yang beredar hanyalah pengecekan kantin di sejumlah sekolah secara rutin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: