Wabup Dede Sembada Pantau Pelayanan di Desa

Wabup Dede Sembada Pantau Pelayanan di Desa

KUNINGAN-Wabup Dede Sembada melakukan monitoring pelaksanaan kinerja di tingkat desa di wilayah Kecamatan Ciawigebang, belum lama ini. Sejumlah desa di wilayah tersebut yang dikunjungi calon wabup periode mendatang itu di antaranya Desa Padarama, Desa Cihirup, Desa Gresik dan Desa Lebaksiuh. Dalam kunjungannya, wabup yang dikenal dekat dengan masyarakat tersebut melakukan pengecekan pelayanan terhadap masyarakat di tingkat desa yang dilakukan pemerintah desa. Desem, sapaan akrab wabup, dengan teliti dan ramah mengecek pelayanan karena pemerintahan desa di zaman sekarang berbeda dengan pemerintahan desa dahulu. Menurut dia, pemerintahan desa sekarang diberikan kewenangan mengatur keuangannya sendiri karena bantuan untuk desa baik dari pemerintah pusat berbentuk dana desa (DD) dan pemerintah provinsi dan kabupaten dalam bentuk alokasi dana desa (ADD) banyak sekali dikucurkan langsung untuk desa. “Zamannya sudah berbeda, di mana sekarang desa memiliki kemampuan mengelola keuangan dan pembangunan sendiri dengan anggaran yang cukup besar. Karena itu, perlu dilakukan monitoring dalam pelaksanaannya terutama di bidang pelayanan kepada masyarakat,” sebut Desem. Wabup mengatakan, agar banyaknya bantuan untuk desa dapat diimbangi dengan pelayanan yang baik pula kepada masyarakat. Dia juga mengingatkan kepada para kepala desa agar terus bekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak berbenturan dengan hukum. “Saya berharap para kepala desa dapat bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai anak-anak saya nantinya berurusan dengan hukum, karena penyalahgunaan kewenangan apalagi menyangkut dengan anggaran desa,” tegas wabup. Penggunaan anggaran desa dapat digunakan sesuai  dengan perencanaan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Dia mengimbau supaya pemdes dalam pemanfaatan anggaran menerapkan skala prioritas. “Gunakan skala prioritas ketika merencanakan pembangunan di desa. Alokasikan sesuai dengan kebutuhan masyatakat, sehingga penggunaan anggaran desa tepat sasaran dan sesuai dengan rencana. Saya tidak ingin desa ada masalah dengan penegak hukum,” imbau wabup. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: