Duh, 500 Aset Pemkab Cirebon Tercecer di Developer

Duh, 500 Aset Pemkab Cirebon Tercecer di Developer

CIREBON - Ratusan aset milik Pemerintah Kabupaten Cirebon tercecer di developer. Aset berupa lahan pertanian yang digunakan untuk perumahan, belum dikembalikan oleh developer. Padahal, asset-aset tersebut perlu ditata kembali oleh pemerintah daerah. Kabid Penataan Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Cirebon, Sucherman menjelaskan, total aset milik pemerintah daerah sebanyak 500 yang dipinjam developer untuk jadi perumahan. Namun, sampai saat ini masih belum jelas pengembaliannya. Bahkan, pihaknya tidak mengetahui berapa aset yang dipinjam dan belum dikembalikan. “Persoalan pengembalian aset itu menjadi kewenangan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP). Karena belum ada serah terima aset, sehingga tidak tercatat oleh kami,” ujar Sucherman usai rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, kemarin (13/10). Dia menjelaskan, seiring dengan berlakunya Permendagri nomor 19 tahun 2016, pihaknya memberlakukan ketentuan sewa dua tahun untuk tanah developer yang menggunakan tanah pemerintah daerah. Di tahun pertama, pihak developer harus sudah menyiapkan tanah pengganti. Dengan demikian, jumlah aset pemerintah daerah akan relatif tetap dan bisa berkembang. Sementara tahun kedua, sudah ada serah terima aset. “Pemerintah daerah itu mempunyai aset dalam bentuk tanah sekitar 600 aset, sedangkan luasnya sekitar 7 juta hektare. Dari jumlah tersebut, banyak aset yang masih tercecer. Namun kewenangan diserahkan ke SKPD terkait, sedangkan pihaknya hanya bertugas mencatat aset di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon,” terangnya. Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Supirman SH menuturkan, developer wajib mengembalikan aset daerah atau desa yang sudah dipinjam. Jangan sampai aset ini berkurang tanpa kejelasan. Apalagi, aset daerah ini sampai diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. \"Tadi pengakuannya sudah empat yang dikembalikan, berbentuk fasum dan fasos di developer. Sedangkan jumlah pengembang itu ada 500 aset daerah. Kami tidak ingin aset ini lepas tanpa kejelasan, sehingga aset milik pemkab berkurang,\" pungkasnya. (sam)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: