Cantrang Dilarang, Ratusan Nelayan Terancam Pensiun Masal

Cantrang Dilarang, Ratusan Nelayan Terancam Pensiun Masal

INDRAMAYU  – Nasib ratusan nelayan di wilayah pesisir Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur di ujung tanduk. Akhir tahun ini mereka terancam pensiun  masal menyusul batas akhir diterapkannya pelarangan penggunaan cantrang untuk menangkap ikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Cantrang merupakan alat tangkap ikan yang dilengkapi dua tali penarik yang cukup panjang, dikaitkan pada ujung sayap jaring. Bagian utama dari alat tangkap ini terdiri dari kantong, badan, sayap atau kaki, mulut jaring, tali penarik (warp), pelampung dan pemberat. Pelarangan yang tertuang dalam Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 2 tahun 2015, bakal sulit diterapkan oleh nelayan setempat yang mayoritas menggunakan cantrang secara turun temurun. Tokoh nelayan Desa Eretan Kulon, H Royani menyebut, sedikitnya 630 nelayan di desanya terimbas oleh kebijakan menteri KKP yang dinilai tidak ada solusi tepat plus menguntungkan. Dampaknya, mereka stres dan dipastikan pensiun menjadi nelayan. “Pemerintah tidak memikirkan dampak ekonomi dan sosialnya. Nelayan kami putus asa, mereka bisa mati bunuh diri,” ujarnya kepada Radar, kemarin. Dampak turunannya, lanjut dia, aktivitas KUD bakalan mati suri. Anak-anak nelayan yang selama ini mendapat subsidi atau bantuan biaya pendidikan dari KUD tidak bisa lagi bersekolah. Belum termasuk tukang becak, tukang es, dan pedagang ikan yang selama ini bergantung dari hasil kerja nelayan ikut menganggur. Kondisi ini bukan tanpa sebab. Solusi yang dikeluarkan pemerintah sama sekali tidak menolong nelayan. Seperti menyarankan nelayan untuk mengganti alat tangkap cantrang. “Tapi ini disuruh menghubungi perbankan untuk berhutang. Sementara di sisi lain, harga alat tangkap ikan yang dianjurkan oleh pemerintah nilainya bisa mencapai ratusan juta Rupiah,” keluhnya.  “Kalau pemerintah serius, beri bantuan gratis alat tangkap milik para nelayan. Jangan suruh berhutang ke bank,” kata dia. Itu pun lanjut dia, nelayan juga masih akan terasa berat menggunakan alat tangkap baru karena mesti menyesuaikan cara penggunaan maupun pengolahan hasil tangkapan ikan. Royani menantang untuk melakukan pengecekan dan kajian terhadap alat tangkap ikan jenis cantrang yang menurut KKP tidak ramah lingkungan. (kho)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: