Tidak Dilibatkan, Warga Protes Pembangunan Gardu Induk PLTU 2
INDRAMAYU-Pembangunan gardu induk PLTU 2 Indramayu menimbulkan polemik bagi warga sekitar. Pasalnya warga merasa tidak ikut dilibatkan dalam pekerjaan pembangunan gardu induk tersebut. Akibatnya warga berbondong-bondong ke lokasi proyek untuk menghentikan pekerjaan yang baru dimulai itu. Aksi warga tersebut dipicu setelah mengetahui pihak pelaksana pekerjaan proyek, yakni PT Petroflex yang merupakan sub kontraktor dari PT Mutifab, yaitu pemenang tender tidak memberikan pekerjaan pengurugan tanah merah kepada warga sekitar. PT Petrolex malah mengajak pihak lain yang bukan warga pribumi yang tinggal di Kecamatan Patrol dan Sukra. Beruntung aksi protes warga itu tidak berbuntut anarkis, karena petugas keamanan cepat datang ke lokasi dan berhasil mengamankan situasi. Sebagai upaya untuk mereda gejolak warga, Muspika Patrol dan Sukra mengajak warga untuk melakukan musyawarah. Muspika juga mengundang PT PLN (Persero) dan perwakilan PT Multfab selaku pemenang tender, serta pihak ketiga yang dipercaya oleh PT Petroflex mengelola proyek pengurugan tanah tersebut. Musyawarah digelar di kantor Kecamatan Patrol, Senin (16/10). Salah seorang warga, H Bambang Hermanto menyesalkan PT Multifab, selaku pemenang tender yang mempercayakan dan menyerahkan begitu saja proyek pekerjaan pengurugan tanah kepada PT Petrolex. Menurutnya, penolakan warga terhadap PT. Petroflex, karena perusahaan tersebut dinilai tidak kompeten menempati posisi Subkon. Keberadaan PT Petroflex hanya menambah panjang rantai distribusi yg berakibat rendahnya harga yang diterima kontraktor lokal. \"Disamping itu, Petroflex tidak memiliki Izin Usha Pertambangan (IUP) galian tanah merah yg legal dan hanya bertindak sebagai calo karena melimpahkan lagi ke kontraktor lokal yang notabene bukan dari Kecamatan Patrol dan Sukra. Inilah yang menjadi persoalan kami. Seharusnya yang dipikirkan warga sekitar. Bukannya jadi penonton,\"ujar Bambang. Menanggapi protes warga, Site Manager PT Multifab, Sulasono menjelaskan aksi penolakan warga tersebut bukan terkait proyek pekerjaan pengurugan tanah, melainkan penolakan terhadap pembangunan PLTU 2. Pihaknya juga membantah, jika dari PT Petrolex selaku sub kontraktor terkesan menonopoli pekerjaan dengan hanya diberikan kepada pihak ketiga yang bukan merupakan warga lokal. \"Kita menunjuk PT Petrolex selaku subkon kami, karena kita anggap perusahaan tersebut qualified. Dalam proyek ini tidak ada monopoli pekerjaan. Nanti kita atur, melalui PT Petrolex dan pihak ketiga itu. Pihak ketiga itu juga warga Indramayu. Kalau terkait aksi warga itu bukan penolakan terhadap pekerjaan kita, tapi menolak pembangunan PLTU 2. Kalau masalah tersebut bukan wilayah kita, karena kami hanya mengerjakan proyek saja,\" ujar Sulasono. Sementara Asisten Manajer Pembangunan Gardu Induk, UIP JBT 2 PT PLN (Persero) Joko Purnomo, mengatakan, persoalan yang terjadi di lapangan menjadi perhatian pihaknya. Setelah mengetahui kondisi tersebut, pihaknya akan memetakan satu persatu masalah guna dicari solusinya. \"Kita akan koordinasi dengan muspida. Kami juga menekankan kepada kontraktor, bagaimana kondusivitas tetap terjaga. Kami ingin kondisi aman dan pekerjaan selesai dengan baik,\"kata Sulasono. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: