PDI Perjuangan Resmi Daftar ke KPU Indramayu
INDRAMAYU – DPC PDI Perjuangan Indramayu telah resmi mendaftar ke KPU Indramayu, pada 11 Oktober lalu. Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan, H Sirojudin SP, PDI Perjuangan memilih untuk mendaftar lebih awal, agar saat dittemukan ada berkas-berkas yang harus dipenuhi, bisa segera dilengkapi. “Alhamdulillah kami sudah mendaftar ke KPU Indramayu, dan Insya Allah semua persyaratan sudah lengkap,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu ini. Sirojudin menjelaskan, pendaftaran ke KPU memang sengaja dipercepat sesuai dengan instruksi DPP PDI Perjuangan. Dikatakan, pada tanggal 11 Oktober 2017 pukul 14.00 secara serentak seluruh DPC di seluruh Indonesia melakukan pendaftaran ke KPU daerah masing-masing. Diawali dengan pendaftaran DPP PDI Perjuangan ke KPU Pusat, kemudian diikuti di daerah secara serentak. Sirojudin mengatakan, menurut UU pemilu harusnya peserta pemilu 2014 tidak usah diverisifkasi untuk ikut dalam pemilu 2019. Namun adanya pengaduan atau judicial review ke MK dari parpol baru, terkaut undang-undang Pemilu, sepertinya membuat KPU tidak mau menimbulkan masalah. Untuk itulah, KPU lebih memilih untuk melakukan verifikasi terhadap seluruh partai politik (parpol), untuk jaga-jaga kemungkinan gugatan tersebut dikabulkan. Menyinggung tentang target PDI Perjuangan pada pemilu 2019 mendatang, Ketua DPC PDI Perjuangan, H Ruslandi SH menegaskan partainya optimis mampu meraih 15 kursi pada pemilu 2019 mendatang. Menurutnya, tergat tersebut cukup realistis, mengingat PDI Perjuangan merupakan partainya wong cilik dan telah memiliki pendukung fanatik. “Kami Insya Allah optimis mampu meraih 15 kursi DRD Indramayu pada pemilu 2019 mendatang,” tandasnya. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: