Blanko E-KTP Tersedia 4 Ribu Keping di Disdukcapil Kuningan

Blanko E-KTP Tersedia 4 Ribu Keping di Disdukcapil Kuningan

KUNINGAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan memastikan stok blanko e-KTP hingga saat ini masih aman yaitu masih tersedia sekitar 4.000 keping. Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan Zulkifli mengatakan, sejak mendapat kiriman blanko e-KTP sekitar 16.000 keping pada pertengahan 2017 lalu, pihaknya terus melakukan pencetakan e-KTP baik bagi warga yang sebelumnya mendapatkan surat keterangan maupun yang mengajukan baru. \"Warga Kuningan tak perlu khawatir pembuatan e-KTP tidak terlayani karena stok blanko hingga saat ini masih aman yaitu sekitar 4.000 keping. Namun karena keterbatasan personel, pencetakan e-KTP tidak bisa dilakukan sekaligus terutama bagi yang mereka masih memegang surat keterangan harus bersabar dulu,\" kata Zul. Disebutkan Zul, kekosongan stok blanko e-KTP sejak awal tahun 2017 lalu menyebabkan sekitar 65.000 warga Kuningan terpaksa harus mendapatkan surat keterangan pengganti e-KTP. Sejak ada kiriman blanko e-KTP dari pusat, lanjut Zul, pencetakan e-KTP bagi warga yang selama ini hanya mengantongi surat keterangan terus dilakukan secara bertahap. \"Pencetakan e-KTP bagi 65.000 warga pemegang surat keterangan masih dilakukan secara bertahap dan belum tuntas. Terlebih dengan adanya beberapa kendala seperti perangkat komputer yang terkena virus dan koneksi data ke pusat yang terputus sehingga menyebabkan pencetakan e-KTP sempat tertunda,\" kata Zul. Namun demikian, Zul mengatakan, pihaknya tetap berusaha memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam hal pemenuhan hak administrasi kependudukannya. Seperti terlihat setiap hari terjadi di Kantor Disdukcapil yang selalu dipadati warga yang ingin mengajukan e-KTP selalu membeludak namun tetap terlayani dengan baik. \"Bagi yang masih memegang surat keterangan sementara, kami pastikan dokumen tersebut masih berlaku untuk berbagai pengurusan administrasi seperti perbankan, rumah sakit dan lainnya selama enam bulan dan bisa diperpanjang. Kami harap masyarakat bersabar, karena persoalan ini tidak hanya terjadi di Kuningan namun juga di seluruh Indonesia,\" ujar Zul. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: