Seleksi Calon PPK Se-Indramayu Mulai 20 Oktober

Seleksi Calon PPK Se-Indramayu Mulai 20 Oktober

INDRAMAYU–Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu menerima pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilgub Jabar 2018, langkah selanjutnya adalah melakukan seleksi. Menurut Ketua KPU Indramayu, Murtiningsih Kartini, didampigi komisioner lainnya, Erwanto dan Jerry Nurcahya, seleksi akan dimulai tanggal 20 Oktober 2017, yaitu seleksi tertulis. Rencananya, pelaksanaan seleksi tertulis akan dilakukan di Aula Gedung PGRI Kabupaten Indramayu, mulai pukul 13.00 WIB. Erwanto menjelaskan, hingga batas waktu penutupan pendaftaran calon anggota PPK, tercatat ada 431 pendaftar. Dari jumlah tersebut, setelah dilakukan seleksi administrasi ternyata sebanyak 416 pendaftar berhasil lolos dan sisanya 15 orang tidak lolos seleksi dengan berbagai alasan. Ada yang tidak melegalisir fotokopi ijasah, tidak melampirkan daftar riwayat hidup, tidak memiliki e-KTP/ Surat Keterangan, serta pernah dua periode menjabat PPK. Dari jumlah pendaftar tersebut paling banyak berasal dari Kecamatan Indramayu yaitu 37 orang, disusul kecamatan lainnya. Sementara paling sedikit dari Kecamatan Sukra dan Gantar, masing-maing hanya 7 orang pendaftar. Erwanto menambahkan, dari hasil seleksi tertulis tersebut, selanjutnya akan diambil 10 orang dari masing-masing kecamatan, yang berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya, yaitu wawancara. Pengumuman 10 orang yang lolos dari masing-masing kecamatan akan dilaksanakan tanggal 22 Oktober 2017. “Untuk tes wawancara waktunya berkisar antara tanggal 23 sampai 25 Oktober. Sementara pengumuman siapa yang lulus pada tanggal 28 Oktober 2017,” jelasnya. Sementara pelantikan anggota PPK terpilih rencananya akan dilaksanakan antara tanggal 29 hingga 31 Oktober 2017. PPK terpilih selanjutnya akan menjabat selama 9 bulan masa kerja.(oet) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: