Antisipasi Narkoba Masuk Kurikulum Sekolah
MAJALENGKA-Antisipasi penyalahgunaan narkoba disikapi serius Pemerintah Kabupaten Majalengka. Upaya yang akan dilaksanakan dalam mengatasi persoalan tersebut, diantaranya Dinas pendidikan akan memasukkan sosialiasi antisipasi penyalahgunaan narkoba ke dalam kurikulum. Seperti yang dijelaskan Kadisdik H Iman Pramudya Subagja, bahwa pihaknya tengah memproses MoU terkait hal tersebut dengan Polres Majalengka. Jika MoU sudah selesai, antisipasi penyalahgunaan narkoba akan diajarkan dan dinas pendidikan akan melibatkan aparat kepolisian. MoU dilakukan karena penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda meningkat dan maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut membahayakan keberlangsungan hidup di kemudian hari. Apalagi pemuda adalah generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh jika digerogoti zat-zat adiktif penghacur saraf. Sehingga perlu upaya antisipasi dari semua elemen masyarakat. “Salah satu hal yang akan dilakukan oleh pemerintah ialah bekerja sama dengan kepolisian, untuk mensosialisasikan antisipasi penyalahgunaan narkoba secara konsisten di lingkungan sekolah,” jelasnya. Sebelumnya, Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto SE MH mengatakan langkah itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan aparat kepolisian memberantas peredaran narkoba. “Apalagi saat ini banyak kalangan pelajar yang telah terpengaruh obat-obatan terlarang. Jadi untuk mengatasinya harus dimulai dari sekolah. Saya berharap upaya ini bisa berjalan dengan lancar dan kondusif,” pungkasnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: