DPRD Nilai Pemda Tak Mampu Tingkatkan Pendapatan
KUNINGAN- Fraksi Restorasi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kuningan memberikan komentar pedas terhadap pemerintah daerah Kabupaten Kuningan. Bahkan fraksi yang diketuai Nuzul Rachdy SE itu menilai, bahwa pemda tak mampu menggali potensi dalam peningkatan pendapatan daerah. Sorotan tajam itu disampaikan Ketua Fraksi Restorasi PDIP, Nuzul Rachdy SE dalam penyampaian PU (Pandangan Umum) Fraksi-fraksi terhadap nota keuangan RAPBD TA 2018 di rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Rabu (18/10). Menurut dia, ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menggali pendapatan daerah dan menarik anggaran dari pusat ataupun provinsi, menunjukkan tidak optimalnya upaya pemerintah dalam melakukan akselerasi pembangunan di daerah. “Mengamati RAPBD yang disampaikan saudara bupati, kami menyoroti secara khusus terhadap penurunan target pendapatan dan belanja daerah tahun 2018 dibandingkan dengan TA 2017. Penurunan anggaran sebesar 27 persen atau Rp929 miliar lebih, menurut hemat kami menunjukkan progress anggaran dan prestasi pemerintah yang kurang baik dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya. Terlebih beberapa perangkaan dalam RAPBD dipandang terdapat inkonsistensi pemda dalam menganggarkan beberapa kegiatan di sejumlah SKPD. Direncanakannya pagu anggaran di beberapa kegiatan melampaui plafon anggaran yang sudah disepakati di PPAS. “Padahal, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan khususnya Kemendagri Nomor 59 Tahun 2007, bahwa prioritas dan plafon anggaran sementara adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD, untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran SKPD (RKA-SKPD),” ungkapnya. Disebutkan, beberapa SKPD yang melampaui Pagu Anggaran di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) PPAS Rp4,1 miliar menjadi Rp6,8 miliar lebih, Dinas Kesehatan (Dinkes) PPAS Rp3,1 miliar di APBD lebih menjadi Rp3,25 miliar lebih, dan RSUD Linggarjati di PPAS Rp18,9 miliar lebih menjadi Rp21,9 miliar lebih. Lalu ada juga Dinas Lingkungan Hidup di PPAS Rp6,8 miliar menjadi Rp6,9 miliar lebih, Kecamatan Luragung di PPAS Rp371 juta lebih menjadi Rp400 juta lebih, serta beberapa SKPD lainnya. “Nota pengantar yang disampaikan sekarang ini merupakan nota pengantar yang terakhir bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan di bawah kepemimpinan saudara Acep Purnama dan Wakil Bupati Dede Sembada, yang melanjutkan kepemimpinan almarhumah Hj Utje Ch Suganda dan saudara Acep Purnama periode 2013-2018,” pungkasnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: