KPU Pastikan Meski Satu Paslon Bupati, Tetap Gelar Pilbup
KUNINGAN-Pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Kuningan baru digelar tahun depan. Namun, KPU Kabupaten Kuningan sudah melakukan persiapan. Tak hanya merekrut anggota panitia pemilih kecamatan (PPK), KPU juga mengantisipasi tingginya pasangan yang mendaftar. Berdasarkan keterangan dari Asep S Fauzi, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Kuningan, pihaknya mengantisipasi kemungkinan ada 6 pasangan calon (paslon) yang akan maju di Pilbup 2018. Jika paslon yang mendaftar lebih dari enam pasang, maka pihaknya akan melakukan pengkajian kembali dari sisi anggaran penyelenggaran. “Anggaran yang kami siapkan itu untuk enam paslon. Jika melebihi itu, berarti akan ada peninjauan ulang dari segi anggaran penyelenggaraan,” kata Asep. Hal ini, kata dia, berkaitan dengan anggaran untuk pemasangan alat peraga para paslon, kemudian juga kampanye, serta lainnya. Namun jika paslon yang mendaftar kurang dari enam pasang, tidak akan ada revisi anggaran. Apalagi, di pilbup tahun depan, KPU adalah yang menganggarkan untuk pemasangan alat peraga para calon. “Ini kan jika lebih dari enam pasang. Kalau kurang dari itu, tak akan berpengaruh terhadap anggaran yang dialokasikan. Takutnya, begitu pendaftaran dibuka, yang mendaftar melebihi yang kami siapkan. Meski begitu, kami siap saja menyelenggarakannya,” ujarnya. Seandainya nanti hanya ada satu paslon saja yang akhirnya bertarung di pilbup, Asep tak mempermasalahkan. Sebab, pelaksanaan pilbup bisa tetap digelar meski hanya ada satu pasang calon saja. Itu berarti, paslon akan bersaing dengan kotak suara kosong. “Walau pada akhirnya hanya ada satu pasangan saja yang maju, tak akan menggugurkan pelaksanaan pilbup. Ini tidak terlepas dari aturan, di mana, kendati hanya satu pasang calon, KPU tetap menggelar pemilihan. Teknis dan aturannya sudah ada, kami tinggal menyelenggarakan saja,” terang dia. Pria yang akrab disapa Asfa itu juga menerangkan bahwa dalam pilbup nanti, tidak ada sistem dua putaran. Artinya, hanya diselenggarakan satu putaran, yakni pemenangnya adalah suara terbanyak. Ini berbeda dengan Pilkada DKI Jakarta yang menerapkan sistem dua putaran. “Untuk DKI Jakarta itu sifatnya khusus karena itu digelar dua putaran. Sedangkan di luar DKI Jakarta, hanya satu putaran. Paslon yang akhirnya mendapatkan suara tertinggi di pilbup, maka dia yang ditetapkan sebagai pemenangnya,” jelas Asfa. Sementara itu, KPU juga terus intens menjaring calon anggota panitia pemilihan kecamatan. Tercatat, sudah ratusan warga yang mendaftar menjadi anggota PPK. Hingga batas pendaftaran ditutup, ada sekitar 637 orang yang resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Kuningan. Menempati posisi terbanyak pertama yakni Kecamatan Kuningan mencapai 86 pendaftar, lalu Kecamatan Cigugur 34 pendaftar, disusul Kecamatan Sindangagung dan Jalaksana masing-masing 30 pendaftar. Wilayah paling sepi peminat yakni di Kecamatan Subang, ada 5 pendaftar, Cilebak 6 pendaftar, Pasawahan 7 pendaftar, Cibeureum 8 pendaftar, dan Kalimanggis 9 pendaftar. Divisi Hukum KPU, Jajang mengatakan, pihaknya akan melakukan penelitian administrasi terhadap calon anggota PPK. Hingga kemarin, pihaknya menyambangi sejumlah kecamatan untuk jemput bola terkait persyaratan yang diajukan para pendaftar PPK. Misalnya komisioner sempat ‘berkantor’ di kantor Kecamatan Subang selama seharian untuk mempermudah pendaftar menyerahkan berkas administrasi yang belum terpenuhi. Namun hingga sore, para pendaftar dari wilayah tersebut, yang menyerahkan berkas pendaftaran masih cukup sedikit meski KPU sudah standby di lokasi. “Jadi setelah calon anggota PPK ini lolos seleksi administrasi, nanti akan mengikuti seleksi tertulis pada Jumat (hari ini, red) di Gedung Student Centre Kampus Uniku pukul 13.00,” pungkasnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: