Pemdes Bongas Wetan Siapkan Sanksi Bagi yang Buang Sampah Sembarangan
INDRAMAYU–Selama bertahun-tahun jalur alternatif Sumberjaya menuju Ligung menjadi tempat pembuangan sampah (TPS). Pemcam Sumberjaya bersama Pemdes Bongas Wetan dan Koramil Sumberjaya membersihkan lokasi tepat di sebelah utara fly over Bongas Kulon, dan diangkut dengan armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (26/10). Kasi Trantib Kecamatan Sumberjaya, Dasman SSos menyebutkan jalur alternatif Sumberjaya-Ligung atau Bongas Kulon menuju Ligung ini ditetapkan Pemkab Majalengka menjadi jalur utama menuju BIJB. Sehingga bila jalur tersebut dipenuhi banyak sampah, maka tidak etis dipandang oleh wisatawan yang bakal menggunakan jalur ini. Namun tujuan utama pembersihan sampah di lokasi itu tentu untuk menjadikan jalan menjadi bersih. Pasalnya para pengguna jalan termasuk dirinya mengeluh kalau melewati jalur itu, karena menghirup bau tidak sedap. “Kami bekerja sama dengan pemdes, Koramil dan Dinas LH dalam menyediakan armada pengangkut sampah. Tumpukan sampah lebih dari satu mobil ini berhasil diangkut dan dibuang ke TPA di Heuleut Kadipaten,” jelasnya. Hal senada diungkapkan Kepala Desa Bongas Wetan, Mamat Saripudin. Pembersihan lokasi itu diawali pengaduan masyarakat terkait sampah yang semakin hari semakin memprihatinkan. Kegiatan tersebut merupakan yang ketiga kali. Pihaknya juga membenarkan kalau lokasi itu masuk desa Bongas Wetan. Sehingga merupakan kewajiban pemerintah desa untuk menindaklanjuti persoalan sampah. Selain itu pihaknya juga memasang spanduk larangan membuang sampah di lokasi itu. “Sebelumnya pernah dipasang larangan membuang sampah sembarang namun tidak terlalu besar seperti spanduk ini. Sekarang kita pasang lebih besar agar masyarakat menyadari pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” imbuhnya. Mamat mengakui jika tumpukan sampah di lokasi tersebut karena ulah orang yang tidak bertanggung jawab, terutama oknum pengendara yang membuang sampah di lokasi itu. Pihaknya menekankan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar sadar dan peduli terhadap lingkungan. Pemdes bakal memberi teguran keras hingga sanksi apabila menemukan masyarakat yang sengaja membuang sampah di lokasi itu. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: