Belanja Pakai Kartu Member

Belanja Pakai Kartu Member

CIREBON - Pusat Grosir Batik Trusmi kembali menawarkan banyak hadiah. Melalui sistem poin, hadiah lebih mudah didapatkan. Semakin banyak poin yang dikumpulkan, besar kesempatan untuk mendapatkan hadiah sepeda motor. Supervisor Pusat Grosir Batik Trusmi, Teguh Arifian menjelaskan, saat ini pelanggan setia pusat grosir terbesar di wilayah III Cirebon itu, sudah bisa mendapatkan kartu member. “Bisa didapatkan free, syaratnya, minimal belanja Rp1 juta,” terangnya kepada Radar di Pusat Grosir Batik Trusmi Weru, Kabupaten Cirebon, kemarin. Jika pelanggan berbelanja di bawah Rp1 juta, kartu member tidak dapat diberikan. Teguh menyebutkan undian berjalan diadakan mulai minggu ini. Menggunakan sistem poin, pelanggan berkesempatan mendapatkan hadiah sepeda motor. Guna mendapatkan poin tesebut, setelah mendapatkan kartu member dengan berbelanja minimal Rp1 juta. Setiap belanja Rp300 ribu berhak mendapatkan satu poin. “Saat belanja satu juta sudah dihitung poin,” terangnya. Dijelaskan, poin dibagi menjadi tiga. Satu poin berkesempatan memenangkan BlackBerry, sepeda gunung, dan voucher belanja Rp500 ribu. Untuk dua poin, memiliki peluang mendapatkan TV LCD 24 inci dan laptop. Sedangkan untuk tiga poin berkesempatan meraih dua unit sepeda motor. “Itu nanti diundi. Satu poin sendiri, dua poin sendiri, tiga poin sendiri,” bebernya. Misal, jika belanja Rp900 ribu, dan ingin mengikuti undian tiga poin, maka jika beruntung dapat motor. Namun, jika dari Rp900 ribu itu (tiga poin) minta dibagi tiga (satu poin, dapat tiga) maka berhak mengikuti undian blackberry, sepeda gunung dan voucher Rp500 ribu. Pengundian akan dilakukan saat hari ulang tahun Pusat Grosir Batik Trusmi pada Maret 2013. Setelah bulan Maret 2013, kartu member bisa digunakan pelanggan untuk mendapatkan potongan diskon setelah masa program undian selesai. “Banyak diskon menarik yang kami tawarkan. Dengan kartu member itu, semakin banyak kesempatan dapat diskon,” tuturnya. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: