Nasib Warga Perbatasan Kompleks Pilang Setrayasa Ditentukan Sebelum Pilkada 2018

Nasib Warga Perbatasan Kompleks Pilang Setrayasa Ditentukan Sebelum Pilkada 2018

CIREBON - Nasib warga di kompleks Pilang Setrayasa yang berada di perbatasan antara kabupaten dan Kota Cirebon bakal diputuskan sebelum Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 mendatang. Demikian disampaikan Kabag Pemerintahan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Agus Sukmanjaya kepada wartawan, Rabu (1/11). Menurut Agus, persoalan tapal batas hampir selesai, di mana Kemendagri akan memutuskan domisili mereka sebelum Pilkada 2018 berlangsung. \"Semoga sebelum Pilkada permasalahan tapal batas sudah bisa diselesaikan,\" kata Agus. Dikatakan Agus, pihaknya sudah menyelesaikan 25 titik kordinat perbatasan yang diamanatkan Kemendagri, di mana tinggal menyisahkan tiga titik kordinat yang belum disepakati. \"Kami sudah menyerahkan persoalan ini ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tinggal menunggu keputusan saja,\" kata Agus. Sejauh ini, lanjut Agus, pihaknya masih tetap memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang tinggal di lokasi tersebut. \"Di Pilang Setrayasa terdapat sedikitnya 800 kepala keluarga, mereka berada di tiga RT yaitu RT 3,5 dan 9. Dan mereka semua masih tetap kami layani dengan baik,\" terang Agus. Agus berharap, keputusan Kemendagri dapat diterima dengan baik oleh warga yang tinggal dilokasi perbatasan. \"Semoga segela keputusan dapat diterima dengan lapang dada oleh warga di sana,\" tandas Agus. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: