Bupati Minta Semua Kantor Wajib Pajang Lambang Kuda

Bupati Minta Semua Kantor Wajib Pajang Lambang Kuda

KUNINGAN–Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, telah mengeluarkan surat imbauan bernomor 500/3710/Perek tertanggal 12 Oktober 2017 agar seluruh kantor instansi baik negeri dan swasta, termasuk seluruh kantor kecamatan dan desa/kelurahan se-Kabupaten Kuningan, untuk memajang ikon lambang Kuningan, salah satunya lambang kuda. Dalam surat imbauan yang ditujukan kepada asisten daerah serta kepala bagian lingkup setda, kepala SKPD se-Kabupaten Kuningan, camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Kuningan, Pimpinan BUMD se-Kabupaten Kuningan dan perusahaan swasta, pemajangan ikon Kuningan tersebut dalam rangka melestarikan dan turut serta memperkenalkan lambang, ikon serta produk unggulan Kabupaten Kuningan. \"\"Hal-hal yang harus diperhatikan, kata Acep dalam surat imbauan tersebut, yakni apabila memberikan cinderamata kepada tamu atau berkunjung keluar Kabupaten Kuningan, agar berbentuk atau bercorak ikon Kabupaten Kuningan. Apabila memungkinkan, lanjutnya, maka di setiap kantor diharapkan memajang/memasang ikon/lambang Kabupaten Kuningan, di antaranya yakni kuda, bokor, Gunung Ciremai, ikan dewa, gedung perundingan Linggarjati dan lain sebagainya. “Sehubungan dengan hal tersebut serta untuk pemberdayaan perekonomian masyarakat, maka diharapkan pembelian atau pembuatan serta pengadaan cinderamata diperoleh dari pelaku perajin/IKM lokal,” imbau Acep. Surat imbauan Bupati yang diduga dikeluarkan dari Bagian Perekonomian Setda tersebut, secara tidak langsung mengarah kepada salah satu pengrajin ikon Kuningan, yakni Sanggar Seni Saung Bambu yang beralamat di Dusun III Desa Panawuan Kecamatan Cigandamekar. Surat imbauan bupati yang sudah menyebar ke seluruh instansi tersebut melampirkan penawaran produk yang disampaikan Sanggar Seni Saung Bambu, berupa ikon kuda Kuningan seharga Rp500 ribu per buah. Kerja sama antara Bagian Perekonomian Setda Kuningan melalui imbauan bupati dengan Sanggar Seni Saung Bambu tersebut, diperkuat dengan adanya lampiran surat dari Sanggar Seni Saung Bambu itu sendiri. Dijelaskan, untuk bahan patung kuda yang terbuat dari resin putih dengan tatakan/pijakan terbuat dari kayu, berukuran tinggi 28 cm, panjang 19 cm, dan lebar 10 cm. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: