Pedagang Gratis Tempati Pasar Sumber, Hanya Bayar Retribusi

Pedagang Gratis Tempati Pasar Sumber, Hanya Bayar Retribusi

CIREBON - Progres pembangunan Pasar Sumber sudah 68 persen. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Cirebon memastikan, pada 20 Desember, progres pembangan Pasar Sumber mencapai 70 persen dan sudah bisa ditempat pedagang. Rencananya, para pedagang yang menempati toko, kios, los, dan lemprakan tidak bayar alias gratis. Namun, pedagang hanya dikenai kewajiban retribusi setiap hari dan tahunnya. Kepala Bidang Pasar Disdagin Kabupaten Cirebon Eka Hamdani mengatakan, meskipun penempatan pedagang nantinya gratis, namun harus tetap mematuhi Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Retribusi Pelayanan Pasar. \"Meskipun gratis los dan kiosnya, nanti mereka tetap dikenakan retribusi,\" kata Eka. Eka menjelaskan, untuk retribusi harian setiap jenis pedagang dikenakan biaya retribusi berbeda. Dia menyebutkan, toko Rp 4.500, kios Rp 2.400, los Rp 1.500, lemprakan Rp 1.000 dan PKL Rp 1.000. Sedangkan untuk retribusi tahunan atau sewa tempat usaha, hitungannya per meter persegi. Adapun harganya yakni toko Rp 30.000 per meter, kios Rp 25.000 per meter , los Rp 12.000 per meter dan lemprakan Rp 6.000 per meter. \"Ada juga untuk retribusi penyimpanan barang yang nanti dibayar per tahun. Toko harus bayar Rp 30.000 dan kios Rp 20.000. Semua itu nanti dananya akan masuk PAD (pendapatan asli daerah),\" kata Eka. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: