Pantau Kedisplinan PNS, Wabup Jadi Pemimpin Apel Pagi

Pantau Kedisplinan PNS, Wabup Jadi Pemimpin Apel Pagi

KUNINGAN-Hari pertama kerja di pekan kedua bulan November, dimanfaatkan Wakil Bupati Dede Sembada ST untuk monitoring ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Monitoring yang dilaksanakan wabup tersebut guna memantau pelaksanaan penegakan disiplin bagi para aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Dan kali ini yang mendapat monitoring yakni Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (DPRPP) Kabupaten Kuningan. Wabup tiba sekitar pukul 07.00 dan memimpin apel pagi yang dilangsungkan di halaman depan kantor DPRPP. Kepala DPRPP HM Ridwan Setiawan SH MSi, Sekretaris Dinas Drs Yudi Nugraha MPd, dan para kepala bidang di lingkup dinas tersebut menjadi peserta upacara. Wabup juga memberikan sambutan menyangkut peningkatan disiplin di kalangan aparatur pemerintah. Menurut mantan anggota DPRD Kabupaten Kuningan tersebut, peningkatan disiplin melalui GDD adalah merupakan salah satu faktor yang sangat berpengaruh terhadap kelancaran pencapaian hasil pembangunan, dan juga pelayanan kepada masyarakat. Hal ini juga sangat bermanfaat dalam mendukung pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap citra dan peranan aparatur dalam melaksanakan tugas pemerintah. “Selain itu juga agar tercipta pemerintahan yang baik (Good Governance). Peningkatan disiplin aparatur melalui GDD, menjadi salah satu sarana yang efektif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Meningkatnya kepercayaan masyarakat, berimbas terhadap citra pemerintah di tengah masyarakat. Karena itu, saya akan terus turun ke lapangan sesuai tugas dan fungsi yang saya miliki,” tegas wabup. Dia juga menambahkan, PNS bukan saja unsur aparatur negara, melainkan juga abdi negara dan abdi masyarakat yang hidup di tengah-tengah masyarakat dan bekerja untuk kepentingan masyarakat. Haka disiplin yang terwujud harus timbul dari kesadaran sedniri sehingga akan menciptakan suasana kepatuhan dan ketaatan sehingga semua kelihatan sama, teratur tanpa harus diatur. “Kita sadari bahwa masalah disiplin merupakan masalah kepegawaian yang menarik dan spesifik, sehingga memerlukan penyelesaian yang harus manusiawi. Penyelesaian secara manusiawi berpedoman kepada kearifan yang berarti harus meneliti permasalahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata pria asal Kecamatan Ciawigebang tersebut. Namun wabup juga mengakui jika dalam implementasinya, penerapan GDD belum optimal. Penyebabnya antara lain masih rendahnya kesadaran untuk mendisiplinkan diri, disamping belum ada pedoman yng dijadikan dasar pelaksanaannya. Berdasarkan hal itulsh, maka petunjuk teknis GDD ini disusun sehingga penerapan disiplin pegawai lebih terencana dan terarah. “Tujuan diadakanya GDD yaitu mewujudkan kader disiplin yang handal dan mantap. Agar setiap tugas dan beban kerja yang diembannya dapat berjalan lancar, aman, tertib, dan sukses. Sebagai bentuk pewujudan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, diperlukan peningkatan kinerja aparatur serta mengurangi tindakan pelanggaran disiplin pegawai,” papar dia. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: