Raja Sang Bandar Sabu Terlacak sebagai Warga Pilangsari

Raja Sang Bandar Sabu Terlacak sebagai Warga Pilangsari

CIREBON-Seorang pria bernama Andi alias Raja kini diburu Satnarkoba Polres Cirebon. Dia merupakan bandar sabu-sabu yang punya keterkaitan dengan anak mantan wabup Cirebon serta oknum perangkat Desa Weru Lor. “Ya, dia (Raja, red) tercatat sebagai warga Pilangsari. Masih terus kami buru,” terang Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra melalui Kasat Narkoba AKP Indra Sani SH. Nama Raja mencuat setelah polisi memeriksa MSA (30), anak mantan wabup Cirebon. MSA memang mengaku memperoleh sabu-sabu itu dari Raja. Sabu-sabu itu yang kemudian dijual oleh MSA ke pria berinisial ZZ (40) yang tak lain oknum perangkat Desa Weru Lor, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Soal posisi MSA, Indra mengatakan pihaknya tetap melakukan penahanan. Sebelumnya, MSA pernah terlibat dalam kasus yang sama. Beberapa sumber menyebutkan, ketika itu MSA hanya dijatuhi hukuman rehabilitasi. Apakah kali ini juga akan mendapatkan hukuman rehablititasi? “Yang memutuskan pelaku itu dijerat hukuman penjara atau rehabitasi, itu di pengadilan. Jadi kita harus menunggu keputusan dari hakim nanti,” tandas Indra. Seperti diberitakan, MSA diciduk setelah pengungkapan sabu-sabu dari pelaku lain. Awalnya polisi menggerebek pesta sabu-sabu di sebuah rumah di Desa Weru Lor milik salah seorang pelaku berinisal ZZ (40) pada Rabu (8/11) sekitar pukul 15.00. ZZ ini ternyata oknum perangkat Desa Weru Lor. Dari keterangan ZZ, sabu-sabu itu ternyata didapat dari MSA yang dibeli dengan harga sebesar Rp900 ribu. MSA kemudian diciduk keesokan harinya, Kamis (9/11). Pelaku lain yang ikut digelandang dari rumah ZZ adalah LH (37) dan GD (29). Dari kelompok ini, polisi menyita satu paket kecil sabu sisa pakai yang dibungkus plastik klip bening, satu buah pipet kaca, satu buah alat hisap (bong) yang terbuat dari botol minuman, satu buah sendok yang terbuat dari potongan sedotan warna putih, satu buah sumbu, dua buah korek api gas, dan satu buah handphone (HP) merk Lenovo warna putih. Dalam catatan polisi, beberapa bulan lalu MSA ditangkap saat menggelar pesta sabu-sabu dengan teman-temannya di salah satu rumah di kompleks Perumahan Sunrise Boulevard, Kemantren, Sumber. “MSA beberapa bulan lalu terlibat kasus yang sama. Setelah bebas tiga bulan, kembali terlibat lagi. Kali ini dia sebagai pemasok sabu-sabu,” kata Indra. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: