Hamil, Korban Cabul Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Hamil, Korban Cabul Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

KUNINGAN – Cinta (nama samara) harus menanggung malu karena mengandung janin akibat nafsu bejat tetangganya sendiri, AT, warga Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan. Korban pencabulan yang usianya baru 16 tahun itu, kini sering murung. Kasus pencabulan dengan tersangka AT yang masih berusia 17 tahun itu kini tengah dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Kuningan. Mengingat korban dan pelaku yang masih di bawah umur, proses sidang berlangsung tertutup dengan pendampingan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Cirebon. Di luar ruang persidangan, ibunda korban menceritakan kemalangan yang dialami putrinya tersebut terjadi saat Cinta masih duduk di bangku SMP. Cinta dicabuli AT di rumahnya sejak dua tahun lalu sebanyak dua kali saat kondisi rumah sedang kosong ditinggal orang tuanya pergi. \"Yang pertama dilakukan saat anak saya masih polos dan tidak mengerti dengan apa yang dialami. Setahun berjalan, pelaku melakukan perbuatan yang sama dengan cara mengelabui anak saya lewat percakapan di facebook dengan alasan adiknya ingin ketemu. Tetapi saat tiba di rumahnya, ternyata adiknya tidak ada dan anak saya pun dipaksa melayani nafsu bejatnya,\" ungkap Ibunda Cinta dengan nada kesal. Tak hanya itu, lanjutnya, usai melakukan perbuatan bejat tersebut pelaku kemudian mengancam korban dengan mengacungkan golok apabila menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain akan dihabisi. Hal ini pun membuat Cinta terpukul dan seketika sikapnya berubah drastis dari sebelumnya ceria mendadak murung dan banyak menyendiri. \"Setelah kejadian tersebut, anak saya jadi sering sakit-sakitan, pendiam, banyak murung dan menutup diri. Hingga akhirnya tiga bulan kemudian saya curiga dia tidak mengalami menstruasi kemudian saya tanyakan apa yang terjadi dan menanyakan apakah sudah punya pacar. Ternyata dijawab dia belum punya pacar, tetapi pernah digagahi AT beberapa waktu lalu, termasuk menceritakan ancaman akan dibunuh jika dia menceritakan kejadian tersebut,\" ujarnya. Kaget dengan pengakuan anak gadisnya tersebut, ibunda Cinta pun marah. Tak terima anaknya menjadi korban nafsu bejat pelaku yang terkenal beragajul tersebut, langsung dilaporkannya kepada pihak kepolisian. Hingga akhirnya pelaku pun ditangkap dan diproses secara hukum. Namun karena alasan masih di bawah umur, AT tidak dilakukan penahanan. \"Pernah ada upaya damai dari orang tua pelaku agar dinikahkan saja, namun saya tolak. Saya tidak mau anak saya jadi korban lagi. Selama ini saja dia sudah memperlakukan anak saya seperti ini, bahkan pernah diacungi golok diancam akan dibunuh, apalagi jika berumah tangga nanti. Saya ingin pelaku diproses hukum dan dipenjara selama-lamanya,\" kata Ibunda Cinta geram. Terlebih kejadian ini telah menyebabkan Cinta menjadi depresi karena menanggung malu harus menjalani masa mudanya dalam keadaan hamil akibat perbuatan bejat pelaku. Karena itu, orang tua Cinta pun berharap majelis hakim bisa memutus hukuman yang berat terhadap pelaku sebagai ganjaran agar jera. \"Sidang kemarin memasuki agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang mengajukan hukuman tujuh tahun penjara terhadap pelaku. Namun saya berharap majelis hakim bisa memberikan putusan vonis lebih lama, kalau perlu seumur hidupnya supaya dia kapok,\" katanya. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: