KPU Gelar Bimtek Verifikasi Calon Perseorangan

KPU Gelar Bimtek Verifikasi Calon Perseorangan

KUNINGAN–Komisi Pemilihan Umum (KPU), kembali menggelar bimbingan teknik (bimtek) menjelang Pilkada serentak 2018 di gedung pertemuan Hotel Horison Tirta Sanita, Rabu (22/11). Dalam bimtek kali ini, KPU mengundang para Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kuningan untuk diberikan penjelasan melalui simulasi mekanisme verifikasi Calon Bupati-Calon Wabup dari jalur perseorangan. Dengan menggunakan infocus, berbagai materi disampaikan salah satu Komisioner KPU Dadan Hamdani SE. Kendati hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan adanya warga masyarakat Kuningan yang ingin mencalonkan diri sebagai cabup/cawabup dari jalur perseorangan (nonparpol, red), namun KPU sendiri dan jajarannya dari mulai PPK dan PPS, sudah menyiapkan diri untuk melaksanakan ketentuan jika di ujung waktu pendaftaran atau penyerahan syarat dukungan calon perseorangan ternyata ada warga yang datang. “Kita mengundang PPK se-Kabupaten Kuningan untuk melaksanakan Bimtek dan simulasi mekanisme verifikasi calon perseorangan. Ini sangat penting karena syarat dukungan calon perseorangan ini cukup banyak, yaitu 63.615 KTP-E atau Suket (Surat Keterangan),” kata Dadan usai acara. Dijelaskan Dadan, pelaksanaan bimtek tersebut merupakan amanat undang-undang yang dilaksanakan oleh KPU guna menunjang suksesnya pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wabup serta Pemilihan Bupati dan Wabup, Walikota dan Wakil Walikota secara serentak tahun 2018 mendatang berjalan sukses dan lancar. Tujuan lainnya pelaksanaan bimtek itu, kata Dadan, yakni dalam rangka memberikan pemahaman kepada penyelenggara tingkat PPK dan PPS yang menyeluruh mengenai aplikasi penunjang dalam tahapan pencalonan, yakni Silon (Sistem Informasi Pencalonan). “Bimtek dan simulasi mekanisme verifikasi calon perseorangan ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada penyelenggara tingkat PPK dan PPS yang menyeluruh mengenai aplikasi penunjang dalam tahapan pencalonan, yaitu Silon,” jelas Dadan. Dadan kembali menegaskan, KPU Kuningan secara keseluruhan telah mempersiapkan diri untuk menerima calon bupati-wabup dari jalur perseorangan. Agar lebih jelas dan bisa dipahami secara menyeluruh, ia pun mengimbau kepada warga yang hendak mencalonkan diri dari jalur perseorangan agar segera datang ke KPU Kuningan, termasuk dengan membawa syarat dukungan yang telah ditentukan sebagaimana yang diumumkan melalui berbagai media baik cetak maupun elektronik, termasuk medsos. “Silakan datang saja ke KPU dengan menyerahkan syarat dukungan untuk calon perseorangan. Kami juga sudah mengumumkan ini kepada masyarakat melalui berbagai media, termasuk melalui medsos,” pungkas Dadan. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: