Calon Bupati Majalengka Jalur Independen Berguguran
MAJALENGKA-Beratnya syarat dukungan masyarakat yang mesti dikantongi bakal calon kepala daerah jalur perseorangan atau independen, membuat para bakal paaangan calon independen bertumbangan untuk melangkah ke tahapan pencalonan. Dua bapaslon independen untuk pemilihan bupati/wakil bupati (Pilbup) Majalengka 2018 tereliminasi di tahapan ini. Persyaratan minimal berkas dukungan masyarakat bagi bapaslon independen di Pilkada serentak 2018, mengacu pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016. Yakni mesti menyertakan sedikitnya 7,5 persen dukungan dari jumlah DPT terakhir, atau 72.470 orang. Berbeda dengan Pilkada Majalengka sebelumnya atau tahun 2013, yang hanya melampirkan berkas dukungan 2,5 persen dari jumlah penduduk. Sejak 25 November hingga 29 November lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat kabupaten/kota membuka pendaftaran dan penerimaan berkas dukungan masyarakat bagi bakal pasangan calon independen. Dua bapaslon independen yang sebelumnya telah mengunduh aplikasi sistem informasi pencalonan (silon), memilih datang ke KPU Majalengka pada hari terakhir menjelang injury time tahapan tersebut ditutup. Bapaslon yang pertama hadir adalah pasangan Ating Sudirman dan Enther Nizar, yang tiba di kantor KPU Rabu (29/11) sekitar pukul 21.30. Bapaslon tersebut mengklaim telah membawa serta berkas dukungan 73.906 orang. Pencocokan dan penelitian dilakukan sejak hari Rabu malam sekitar pukul 23.30 sampai Kamis (30/11) pukul 09.00 WIB. “Hasil pencocokan ulang terhadap berkas dukungan oleh timses, KPU/PPK terkait serta panwas, jumlah dukungan terkoreksi hanya 62.303. Sedangkan jumlah dukungan minimal yang dipersyaratkan adalah 72.470. Sehingga berkas minimal dukungan tidak terpenuhi, masih ada selisih 10.104. Dengan demikian seluruh berkas dikembalikan ke bapaslon,” ujar anggota KPU Divisi Teknis, Cecep Jamaksari SIP. Beberapa menit sebelum tahapan penyerahan berkas bapaslon perseorangan ditutup, KPU kedatangan bapaslon lainya yakni Rosyid dan Toton Patoni. Bapaslon ini hanya lolos sampai Zona C yaitu zona pemeriksaan jumlah dukungan, yang dilihat dari data agregat dukungan dengan sebarannya. Dukungan bapaslon ini hanya berjumlah sekitar 55 ribu dan tersebar di 15 kecamatan, sehingga langsung dikembalikan. Beratnya syarat dukungan yang mesti dipenuhi bapaslon independen ini dikeluhkan Ating Sudirman. Dia menegaskan meski sudah mendapat dukungan dua kali lipat dari syarat minimal yang ditetapkan, ternyata bagi calon independen tidak mudah. “Saya sampaikan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah sukarela mendukung. Walaupun kami tidak lolos dalam Pilbup 2018, kami akan tetap berjuang dengan membesarkan dan memenangkan partai di Majalengka,” ujar ketua DPC Partai Perindo ini. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: