Digerebek Polisi, Pencuri Motor Menyerah Tanpa Perlawanan

Digerebek Polisi, Pencuri Motor Menyerah Tanpa Perlawanan

CIREBON - Satuan Unit Reskrim Polres Cirebon berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Desa Megu Cilik, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Selasa (5/12). Pelaku berinisial MG (24) warga Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon menyerah tanpa perlawanan. Tersangka terbukti melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2016 nomor polisi E 4296 JJ milik Ibad Badruzzaman. Tersangka menjalankan askinya di halaman rumah korban di perumahan Griya Damai Lestari Blok A Desa Megu cilik, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra menyebutkan, pengungkapan kasus curat itu saat berlangsung Operasi Libas Lodaya 2017 yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Reza Arifian, Selasa (5/12). \"Dalam Operasi Libas Lodaya 2017 ini pelaku MG sudah menjadi target Satreskrim,\" ujar kapolres. Berawal dari petugas kepolisian yang mendapatkan laporan warga yang menjadi korban, polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui identitas pelaku, polisi kemudian langsung melakukan penggrebekan dan mengamankan pelaku di rumahnya tanpa ada perlawanan. \"Pelaku dan barang bukti sudah di Mapolres Cirebon. Kini sedang dilakukan penyidikan yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Reza Arifian,\" kata Risto. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: