Kepala MTs Dilaporkan Warga Beber ke Polisi Kasus Pelecehan Seksual

Kepala MTs Dilaporkan Warga Beber ke Polisi Kasus Pelecehan Seksual

CIREBON - Oknum Kepala MTs ternama di Kabupaten Cirebon dilaporkan warga ke polisi terkait kasus pelecahan seksual terhadap anak di bawah umur, Kamis (7/12). Korbannya lebih dari satu siswi yang merupakan warga Kecamatan Beber. Saat ini kasusnya sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon. Kasus pelecehan seksual di bawah umur itu dilaporkan warga bersama Yayasan Banati yang bergerak dalam pendampingan dan perlindungan anak. \"Korbannya ada enam siswa yang baru kita ketahui. Mereka mengakui kalau mendapat tindakan senonoh pelaku yang merupakan kepala MTS,\" kata Arifin, warga Kecamatan Beber. Menurut Arifin, modus pelaku memanggil siswa ke kantornya saat kondisi sepi. Di situlah aksi cabul pelaku dengan merayu dan memberi uang kepada siswa senilai Rp 50.000. \"Pengakuan korban diraba, diremas ya perlakuan tindak senonoh. Bagi mereka yang menolak diancam pelaku. Jadi tidak ada yang berani,\" kata Arifin. Aksi kepala MTs cabul diketahui masyarakat Kecamatan Beber sudah satu bulan yang lalu. Bermula dari salah satu korban yang ngotot ke orang tuanya ingin pindah sekolah. Korban beralasan bahwa dirinya pernah diperlakukan tidak senonoh kepala sekolahnya. Mendengar kabar tersebut, orang tua korban langsung mengumpulkan masyarakat yang anaknya sekolah di MTS tersebut. Setelah ditelusuri, korban yang pernah diberlakukan tindak senonoh ternyata bertambah hingga enam siswi. \"Kita saat itu belum laporan, karena mencari lembaga hukum perlindungan anak dulu untuk mengawal kami. Sekarang kita baru laporan dibantu dengan Yayasan Banati,\" katanya Direktur Yayasan Banati Euis Suharyati mengatakan, mendapat laporan dari masyarakat terkait tindak pidana pelecehan seksual di Beber empat hari yang lalu. Saat diidentifikasi ternyata korbannya hingga enam siswi. \"Kemungkinan korban lebih dari enam siswa. Saya sekarang melindungi korban enam orang dulu. Kami meminta kerja sama dengan masyarakat dan polisi untuk membantu pendampingan agar bisa menghukum pelaku,\" katanya. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: