Kejari Indramayu Tempel Stiker Anti Korupsi, Ajak Pejabat Perangi Korupsi
INDRAMAYU-Menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memperingartinya dengan menggelar upacara bendera. Upacara diikuti jajaran pegawai Kejari Indramayu, perwakilan masyarakat, dan pelajar. Usai upacara, dilanjutkan dengan penempelan stiker dan PIN Anti Korupsi serta kunjungan ke pajabat daerah. Kegiatan pertama yang dilakukan adalah membagi-bagikan stiker dan PIN dengan tema Anti Korupsi kepada setiap pengendara yang melintas di jalan raya depan Kejari Indramayu. Penempelan stiker di kendaraan roda empat dilakukan oleh Kajari Indramayu, Abdillah SH MH. Kemudian dilanjutkan oleh pegawai Kejari Indramayu. Dalam waktu sekejap, stiker itu pun habis dibagikan. Kegiatan pemasangan stiker Anti Korupsi pun disambut gembira oleh masyarakat. “Saya kaget ketika mobilnya dihentikan. Ternyata ada yang bagi-bagi stiker Anti Korupsi. Saya senang, dan korupsi memang harus diberantas,” ujar Indra, salah seorang pengemudi yang kebetulan melintas. Usai melakukan bagi-bagi stiker Anti Korupsi, kajari bersama rombongan melanjutkan aksinya dengan mengunjungi DPRD Indramayu. Kebetulan di tempat ini sedang digelar Sidang Paripurna. Sehingga, para pejabat di lingkungan Pemkab Indramayu juga ada di tempat tersebut. Kajari bersama rombongan pun diterima oleh Ketua DPRD Indramayu H Taufik Hidayat SH MSi, Sekda H Ahmad Bahtiar, serta perwakilan dari polres dan Kodim Indramayu. Kajari menjelaskan, kunjungannya bersama jajaran adalah dalam rangka memberikan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya korupsi. Namun, kunjungan yang dilakukan secara mendadak ini, sepertinya cukup mengejutkan banyak pihak. Tapi mereka akhirnya bisa mengerti, setelah dijelaskan maksud kedatangan tersebut. Ditambahkan, kegiatan pemasangan stiker Anti Korupsi dan kunjungan ke dinas-dinas tersebut adalah dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Dikatakan, kegiatan tersebut juga dalam rangka evaluasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Indramayu selama satu tahun dan untuk perbaikan ke depan. Bahkan, kejari sudah membentuk TP4D dan menyososialisasikannya ke dinas dan instansi. Hal ini diharapkan bisa meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Indramayu. Ketua DPRD Indramayu, H Taufik Hidayat SH MSi mendukung lengkah Kejaksaan Negerei Indramayu dalam memberantas korupsi. Taufik mengatakan, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia harus dijadikan momentum bersama untuk melakukan pemberantasan korupsi. (oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: