Periksa 30 Saksi Limbah Medis, Danrem Bakal Tindak Oknum TNI yang Terlibat

Periksa 30 Saksi Limbah Medis, Danrem Bakal Tindak Oknum TNI yang Terlibat

CIREBON - Danrem 063 SGJ Kolonel Inf Veri Sudijanto Sudin, memanggil 30 masyarakat sebagai saksi yang berkaitan dengan limbah medis di Kecamatan Panguragan ke Denpom dan akan mengusut oknum TNI yang diduga terlibat dalam limbah medis di Panguragan. \"Saksi sudah kami panggil 30 orang masyarakat yang mengetahui limbah medis ke Denpom untuk dimintai keterangan,\" ujarnya, Kamis (14/12). Selain memanggil para saksi, Danrem juga melakukan penyelidikan dan tindakan dengan cepat terkait dugaan oknum TNI yang terlibat dalam kasus limbah medis. Dikatakan Danrem, pihaknya sudah mulai memroses penegakan hukum kepada oknum anggota yang diduga termasuk dalam bagian pembuangan limbah medis ini. \"Kami sudah proses sejak beberapa hari lalu. Kami tidak melihat siapapun, kalaupun itu anggota jika memang terlibat maka akan kami proses hukum sesuai dengan aturan berlaku,\" tegasnya. Hingga saat ini, kata Danrem, pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap dugaan anggota yang terlibat di limbah medis. Tapi, dirinya masih belum mengetahui secara pasti peran dari anggota yang diduga terlibat. \"Kalau perannya masih kita selidiki, tapi pangkatnya kalau tidak salah sersan,\" katanya. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: