KPU Ajak PPK Identifikasi Potensi Masalah Mutarlih

KPU Ajak PPK Identifikasi Potensi Masalah Mutarlih

KUNINGAN-Ketua PPK dan Divisi Teknis PPK se-Kabupaten Kuningan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Persiapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Kuningan 2018 yang digelar oleh KPU Kabupaten Kuningan di Hotel Montana, akhir pekan kemarin. Salah satu narasumber, Komisioner KPU Kabupaten Kuningan Diivisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat Asep Z Fauzi SPdI menyampaikan materi terkait potensi masalah dalam penyusunan pemutakhiran daftar pemilih (mutarlih). Terdapat poin-poin masalah yang kerap terjadi dan sering dijumpai dalam tahapan mutarlih, WNI terdaftar dalam daftar pemilih padahal memenuhi syarat, sudah meninggal dunia tetapi masih terdaftar dalam daftar pemilih, jumlah penyandang disabilitas tidak terdata dengan baik, dan daftar pemilih mengandung status sebagai anggota TNI/Polri. Berkenaan dengan penyampaian materi di atas, Asfa panggilan akrab Asep Z Fauzi memandu dan menguji peserta bimtek untuk membuat poin-poin masalah dan membuat cara antisipasinya. Tes tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi potensi masalah dalam tahapan mutarlih dan mengetahui sejauh mana kesiapan penyelenggara di tingkat kecamatan dalam menghadapi masalah-masalah. Di akhir paparan materinya, Asfa menuturkan kepada peserta Bimtek untuk memperhatikan dan konsentrasi terhadap masalah kecil sekalipun. Apa pun masalahnya, kata dia, jika tidak diidentifikasi secara dini bisa menjadi hambatan ketika tahapan mutarlih sudah berjalan. “Saya mengimbau kepada para ketua PPK dan Divisi Teknis PPK untuk bisa konsen dan bisa mengidentifikasi secara dini masalah-masalah yang akan terjadi agar mampu meminimalisir hambatan ketika proses tahapan mutarlih dimulai,” tuturnya. Sementara itu, KPU Kabupaten Kuningan telah memulai verifikasi faktual (verfak) keanggotaan partai politik. Verfak tersebut bertujuan untuk mengetahui kebenaran anggota parpol sehingga parpol yang diverifikasi keanggotaannya dapat dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon peserta Pemilu 2019. Tepat setelah apel pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, Ketua KPU Kabupaten Kuningan Hj Heni Susilawati SSos MM melepas tim verifikator untuk turun ke lapangan dan disaksikan oleh Panwaslu Kabupaten Kuningan. Pelepasan tersebut ditandai dengan penyematan kartu tanda pengenal verifikator dan penyerahan dokumen pelengkap kepada salah satu orang staf KPU Kuningan. Dalam arahannya ketika melepas tim verifikator, Heni kembali mengingatkan dokumen yang harus dibawa oleh tim verifikator, yakni fotokopi KTP dan KTA yang akan diverifikasi, fotokopi lampiran F2 SIPOL, daftar nama sampling, identitas verifikator, surat tugas, dan lampiran 4 Model BA.FK.KPU.KAB/KOTA-PARPOL. Adapun parpol yang diverifikasi faktual keanggotaannya oleh tim verifikator KPU Kabupaten Kuningan yakni PSI dan Perindo. Berdasarkan hasil pencuplikan sampel keanggotaan kedua partai tersebut yang dilakukan 15 Desember 2017 lalu, tim verifikator turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dengan jumlah objek verifikasi yang telah ditentukan dengan urutannya sesuai hasil pencuplikan sampel. Tak sampai di situ, bersama Panwaslu Kabupaten Kuningan dan tim verifikator KPU Kuningan, Iwan dan Dede, Heni turun ke Kecamatan Ciawigebang tepatnya ke Desa Pangkalan dan Desa Dukuhdalem. “Saya mengapresiasi kinerja semua pihak, dari mulai tim verifikator, Panwaslu Kuningan, Panwascam Ciawigebang, PPS setempat, bahkan aparatur Desa Pangkalan dan Desa Dukuhdalem yang telah membantu menyukseskan verifikasi faktual keanggotaan parpol. Semoga rekan-rekan tim verifikator lainnya yang melakukan tugas di lokasi yang berbeda diberikan kelancaran dalam setiap tugasnya,” harap Heni. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: