Jalan Gatsu Dicor, Meski Terkendala Cuaca, Pekerjaan Proyek Betonisasi Jalan Terus
INDRAMAYU-Curah hujan tinggi menjadi kendala utama pengerjaan proyek pelebaran Jalan Gatot Subroto (Gatsu) di jantung Kota Indramayu. Kendati demikian, aktivitas pekerjaan seperti pemasangan kubus gorong-gorong, leveling, sampai pemadatan terus diupayakan di tengah guyuran hujan deras. Hasilnya, pekerjaan pada proyek yang menghabiskan anggaran Rp19 miliar lebih untuk Segmen I dan II pembangunan jalan Gatsu dapat teratasi. Bahkan kini, pembangunan jalan Gatsu sudah mulai memasuki tahap pengecoran. Targetnya, pada akhir Desember 2017 pekerjaan betonisasi rampung. Pihak kontraktorpun harus pandai-pandai dan mengukur serta memanfaatkan waktu agar pekerjaan pelebaran jalan sepanjang kurang lebih 1,7 kilometer itu dapat rampung tepat waktu. Pekerjaan pengecoran beton dengan lebar 8 meter dan ketinggian antara 50-100 cm ini jika rampung dikerjakan akan mengatasi langganan banjir yang biasa terjadi di Jalan Gatsu saat musim penghujan tiba. Selain itu, pembangunan jalan ini juga dilengkapi dengan fasilitas jogging trek sepanjang 1,7 KM yang berada di samping kiri dan kanan badan jalan. Dari rilis yang diterima koran ini, pengecoran jalan Gatsu mulai lakukan di depan kantor Kodim 0616/Indramayu sepanjang 500 meteran. Selanjutnya, para pekerja juga menyiapkan bekisting untuk dipersiapkan pengecoran kembali pada ruas jalan Gatsu tepatnya di depan Polres Indramayu sepanjang sekitar 1 kilometer. Pelaksana pekerjaan, Hendri T mengatakan, walaupun pekerjaan sering terkendala hujan, pihaknya optimis pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu. Untuk menyiasati cuaca ini, pihaknya memilih pekerjaan yang tepat dikerjakan dengan melihat cuaca. Bahkan, pihak kontraktor setiap hari memantau langsung pekerjaan pelebaran jalan . Ditegaskan, target pekerjaan direncanakan sesuai jadwal, termasuk waktu pengecoran jalan. Dirinya optimis sesuai target waktu, semua pengecoran sudah rampung diselesaikan. Kalaupun ada kendala, paling yang tersisa tinggal pekerjaan kecil-kecilan saat habis masa kontrak pada 20 Desember nanti. “Paling lambat tanggal 10 Januari, pekerjaan jalan sudah rampung 100 persen. Mau tidak mau kita harus terima konsekuensinya termasuk denda keterlambatan,”ujarnya. Menurutnya, keterlambatan itu bukan hanya karena faktor alam, yang paling fatal akibat adanya pemasangan pipa PDAM di sisi kiri kanan jalan yang harus dipindahkan sebelum jalan dibeton. Sementara itu, Sekertaris Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Indramayu, Asep Sai mengaku jika curah hujan yang tinggi kerap menjadi kendala pihak kontraktor pelaksana dalam mengerjakan pelebaran Jalan Gatsu. Meski begitu dari hasil pantauan di lapangan, dengan kondisi pekerja yang ada dan pendukung lainnya termasuk alat berat diyakini pekerjaan akan rampung pada akhir Desember. \"Melihat kualitas dan kemampuan kontraktornya, saya yakin pekerjaan bisa selesai pada akhir tahun ini. Buktinya sekarang saja sudah mulai ada pengecoran beton. Memang kendala utamanya sekarang curah hujan masih tinggi dan mungkin pengecorannya akan terganggu, kita lihat saja, semoga sesuai target,” harapnya. Asep pun mengaku prihatin dengan banyaknya proyek bermasalah karena tidak selesai dikerjakan saat masa kontrak habis. Menurutnya, jika itu terjadi jangan hanya menyalahkan pihak kontraktor. Mereka mengklaim ini adalah kesalahan kolektif yang dilakukan pihak panitia lelang, pejabat dinas dan konsultan. Sebab, banyak pekerjaan dipaksakan lelang padahal waktu dan cuacanya sudah jelas-jelas tidak mendukung. “Khusus yang proyek jalan Gatsu, kalau dalam bahasa hukum ini harus ada lex sepecialis karena Force Majeure akibat bencana alam dan cuaca ekstrem yakni hujan,” terangnya. Ditambahkan Asep, mestinya pihak panitia lelang dan pejabat dinas jangan memaksakan kehendak agar dana ini bisa terserap. Sebelum ditenderkan harus dianalisa dulu, mengaji cuaca dan mengukur waktu masa kontrak proyek habis. “Jadi, bukan mementingkan anggaran proyek tetap terserap, ini perlu dijadikan bahan pertimbangan dan diluruskan,” tandas Asep. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: