Fitnah Menag soal LGBT
Reporter:
Husain Ali|
Editor:
Husain Ali|
Jumat 22-12-2017,03:03 WIB
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi pasal 284, pasal 285, dan pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Putusan tersebut dinilai sebagian orang bahwa MK melegalkan perbuatan zina dan homoseksual. Hoax soal putusan itu pun langsung bertebaran.
Salah satu hoax yang muncul ialah fitnah terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Blog temp0-inf0.blogspot.co.id beberapa hari lalu membuat tulisan berjudul Jika Tidak Bisa Menerima Keberadaan LGBT, Menag Sarankan Tinggalkan Negeri Ini, Silakan Pergi ke Planet Mars!.
Seperti biasa, tulisan itu hanyalah karya copy paste. Tulisan blog tersebut berasal dari berita portal sindonews.com. Judul berita aslinya, Menteri Agama Imbau Masyarakat Tak Kucilkan LGBT. Pernyataan Lukman itu disampaikan di hadapan wartawan saat ada kegiatan halalbihalal dengan aparatur sipil negara (ASN) di kantor Kementerian Agama pada Senin, 3 Juli 2017.
Tulisan di blog Temp0-inf0 sebenarnya sama dengan berita di Sindonews. Bedanya ada pada paragraf terakhir. Blog Temp0-inf0 menambahkan kalimat, ”Lebih lanjut Menag Lukman menjelaskan, bagi yang tidak bisa menerima keberadaan LGBT, silakan tinggalkan negeri ini. Negara ini adalah Pancasila, mereka juga ciptaan Allah, jika kamu tidak bisa menerima keberadaan mereka (LGBT), silakan pergi ke planet Mars. Pasti di sana tidak ada LGBT.”
Dari penelusuran di Google, kalimat terakhir Menag tersebut tidak ada sama sekali di media-media mainstream. Temp0-inf0 memang termasuk salah satu blog penyebar fitnah. Modusnya, mereka mengambil berita dari portal berita mainstream. Lalu, di paragraf terakhir ditambahi kalimat sesuai judul yang mereka buat. (gun/eko/c7/fat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: