Surat Pencopotan Sekda Janggal, Sri Darmanto: Sekda Masih Pak Yayat

Surat Pencopotan Sekda Janggal, Sri Darmanto: Sekda Masih Pak Yayat

CIREBON - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Drs H Yayat Ruhyat MSi akhirnya angkat bicara. Dia mengakui, rencana pencopotan jabatan sekda memang benar adanya. Namun menurutnya, rencana pencopotan jabatan sekda itu dianggap tidak wajar. “Kaitan dengan rencana mutasi itu memang benar. Karena Bupati Cirebon melalui suratnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada tanggal 13 Desember lalu. Kemudian surat itu dibalas Kemendagri tanggal 15 Desember. Pertanyaannya, apakah surat ini benar surat resmi?” ujar Yayat kepada Radar, saat menggelar konferensi persnya, Jumat (29/12). Sebab, kata Yayat, surat untuk Kemendagri itu harus ditujukkan kepada gubernur terlebih dahulu. Kemudian, gubernur yang meneruskan surat tersebut ke Kemendagri dengan tembusan Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN). Tapi, gubernur dan KASN tidak diberi tembusan. Sehingga, surat itu tunggal. “Ini yang menjadi pertanyaaan. Apakah Kemendagri ini cermat atau tidak. Masa surat masuk tanggal 13 Desember, kemudian dibalas tanggal 15 Desember. Ini gak wajar. Sebetulnya kemendagri membaca tidak surat itu?” tegasnya. Alasannya, sambung Yayat, karena surat yang diusulkan itu adalah permohonan usulan pergantian jabatan. Mengingat, dirinya mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati di Pilkada 2018. Tapi, Kemendagri justru membalas dalam surat yang diusulkan bupati dengan rotasi dan mutasi jabatan. Sehingga, atas persetujuan tersebut, dirinya akan dijadikan sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon. “Secara otomatis, saya kena demosi atau turun jabatan dari sekda menjadi staf ahli. Ketika turun jabatan, maka harus ada aturan-aturan yang jelas. seperti di dalam aturannya bahwa PNS bisa diberhentikan sementara,” jelasnya. Sementara itu, Kabid Mutasi dan Kepangkatan BKPSDM Kabupaten Cirebon, Sri Darmanto mengakui, surat izin dari Mendagri untuk pelaksanaan mutasi di Pemerintah Kabupaten Cirebon telah terbit. Adapun pelaksanaannya, dirinya belum mengetahui. Terkait pergantian informasi pergantian sekda, pihaknya enggan menanggapi. “Saya nggak akan berkomentar karena belum dilaksanakan. Saat ini, Sekda masih pak Yayat,” ucapnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: