Hasil Penyekatan Jalur, Polisi Amankan Pemilik Pil Dextro dan Tilang Kendaraan
CIREBON - Penyekatan jalur dan pemeriksaan yang dilakukan Polres Cirebon dari Minggu sore (31/12) hingga Senin (1/1) berjalan lancar dan membuahkan hasil. Kasubag Humas Polres Cirebon, AKP Acep Anda mengatakan, penyekatan jalur dan pemeriksaan kendaraan dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas ini dilaksanakan di empat titik, yakni Plumbon, Sumber, Ciperna, dan Kanci. \"Penyekatan ini merupakan upaya Polres Cirebon untuk menghambat dan mengurangi kepadatan kendaraan ke arah Kota Cirebon dan sekaligus antisipasi sajam, senpi, miras dan narkoba, \" kata Acep. Diungkapkan Acep, dari hasil penyekatan tersebut, petugas kepolisian menilang delapan unit kendaraan bermotor dan mengamankan pelaku yang membawa 21 butir dextro. Menurut Acep, obat-obatan terlarang yini didapat dari pria bernama Nuradi (30) warga Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon yang berhasil terjaring dari penyekatan di wilayah Kanci. \"Pelaku bersama dengan barang bukti kini dibawa ke Mapolsek Astanajapura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" pungkas Acep. (cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: