Program Inovasi Desa dari Kemendes PDTT untuk Percepat Pembangunan

Program Inovasi Desa dari Kemendes PDTT untuk Percepat Pembangunan

INDRAMAYU-Program Inovasi Desa (PID) dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mulai ditindaklanjuti di Kabupaten Indramayu. Hal tersebut ditandai dengan digelarnya Bursa Inovasi Desa oleh  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, di Aula Nyi Endang Darma Ayu, Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu, Sabtu lalu (30/12). “Program Inovasi Desa diharapkan dapat mendorong percepatan pembangun di desa,” tandas Kepala DPMD Indramayu DR H Dudung Indra Ariska SH MH. Dudung mengungkapkan, sesuai amanat Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014 dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RJPMN) 2015-2019, pembangunan berkelanjutan harus terwujud secara terus-menerus. Artinya, sambungnya, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat. Juga pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Bahkan pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup masyarakat, yang didukung oleh tata kelola yang menjaga pelaksanaan pembangunan yang akan meningkatkan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Menurut dia, UU Desa telah berjalan 3 tahun, namun dalam proses perjalanannya masih membutuhkan dampingan dan pemahaman yang sama. Baik di internal pemerintah maupun sektor-sektor lain yang terkait dengan pembangunan desa. \"Kemendes PDTT sadar betul dengan kekurangan dan kelemahan yang selama proses perkembangan tersebut. Oleh karena itu dalam mengamankan UU Desa dibuat langkah-langkah nyata guna mempercepat proses pemahaman dan pelaksanaan-pelaksanaan pembangunan desa,\" terangnya. Dudung menambahkan, sejumlah langkah nyata akan dilakukan. Salah satunya pola inovasi kegiatan. Kemudian praktik-praktik cerdas atau pengetahuan dalam investasi dana di desa, dan kegiatan lain dalam pembangunan desa yang tumbuh dari inisiatif masyarakat atau pemerintah desa maupun kecamatan. Adapun investasi desa dalam rangka pembangunan perdesaan dan pemberdayaan masyarakat secara umum meliputi infrastruktur, kewirausahaan dan pengembangan ekonomi lokal, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dikatakannya, salah satu strategi yang dikembangkan dalam program inovasi desa, adalah memicu munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif. Sebagai bentuk dukungan kepada desa-desa agar lebih efektif dalam menyusun penggunaan dana desa, serta investasi yang mendorong peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat, maka melalui PID disediakan dana operasional kegiatan (DOK) inovasi dan pengelolaan pengetahuan. \"Atau selanjutnya disebut dengan DOK inovasi dan pengelolaan pengetahuan yang dialokasikan untuk setiap kecamatan lokasi program,\" paparnya. Kepala Bidang Bina Desa pada DPMD Provinsi Jawa Barat Wardana menegaskan, desa maju adalah yang mampu mempertahankan tipologinya dengan kondisi masyarakatnya sejahtera. Ia berharap melalui Program Inovasi Desa akan mampu mempercepat pembangunan di desa-desa.(oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: