Komunitas Motor Janji Jaga Kondusivitas Kuningan
KUNINGAN–Jajaran Polres Kuningan khususnya dari Sat Lantas Polres mengajak para komunitas motor untuk menjaga kondusivitas. Ajakan itu dibuktikan, dengan deklarasi kesepakatan komunitas motor untuk menolak keberadaan geng motor di wilayah hukum Polres Kuningan. Deklarasi itu dipimpin langsung Kapolres AKBP Yuldi Yusman SE MSi didampingi Wakapolres Kompol Nanang Suhendar dan Kasat Lantas AKP Purwadi, di halaman depan Mapolres Kuningan, Minggu lalu (31/12). Para komunitas motor juga menegaskan jika mereka sepakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, sekaligus berjanji tidak membuat kerusuhan di lingkungan masyarakat. Sebagai bentuk keseriusan menjaga kondusivitas di kalangan klub motor, mereka juga ramai-ramai menandatangani deklarasi. “Kami sepakat dan akan mendukung program kepolisian dalam menjaga kondisivitas. Kami juga akan membantu petugas dengan cara meminta seluruh anggota klub motor mematuhi rambu-rambu di jalan raya,” tegas beberapa anggota klub motor. Dalam surat komitmen bersama itu tertulis, klub otomotif Kabupaten Kuningan dengan ini menyatakan akan taat dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. Kemudian anti kekerasan dan anti anarkis serta menolak keberadaan berandalan bermotor atau yang dikenal geng motor, dalam rangka menjaga situasi tetap kondusif pada saat perayaan malam tahun baru 2018 khususnya di wilayah Kabupaten Kuningan. Deklarasi bersama itu ditandangani sebanyak 20 klub otomotif yaitu YSBC Kng, Komobo Kng, Thorak Kng, Beat’ers Kng, Matric Kng, YKS 17 Kng, IIT Kng, Byonic Kng, Nick Kng, KNC Kng, Team Riders Independent Kng. Ada juga Riad Fighter Kng, Paguyuban Honda Kng, Matoc Yahon Kng, Xride Owner Club Kng, BMW (Black Matic) Kng, Coax Kng, Mini Ninjas Kng, YSC Kng dan YMTI Kng. Kapolres AKBP Yuldi Yusman SE MSi meminta, usai kesepakatan bersama ini bisa menjadi dasar pernyataan untuk saling menjaga kondusivitas di lingkungan masyarakat. Sehingga, keamanan dan kenyamanan di Kabupaten Kuningan dapat tercipta dengan baik. “Mari kita jaga bersama di lingkungan kita masing-masing, jangan berbuat hal-hal merugikan orang lain, apalagi melanggar hukum. Tanpa adanya peran aktif dari kita semua, maka keamanan dan kenyamanan bermasyarakat tidak akan terwujud, karena itu mari jaga kondusivitas bersama-sama,” pintanya. Pihaknya juga mengajak, kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan dan memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif. “Menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Kuningan juga harus dilakukan oleh klub motor. Jangan sampai klub motor ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami percaya, dengan deklarasi ini seluruh klub motor yang ada di Kuningan akan ikut menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya,” ujarnya. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: