Ada Perubahan Ongkos Haji-Umrah, Begini Respons Pengusaha Cirebon

Ada Perubahan Ongkos Haji-Umrah, Begini Respons Pengusaha Cirebon

BAGAIMANA respons pengelola travel haji dan umrah di Cirebon terkait pajak 5 persen pada semua transaksi yang diterapkan Arab Saudi? Owner Salam Tour, Dede Muharam menyebutkan, kebijakan tersebut berpengaruh pada biaya umrah dan haji. Sebab, untuk beberapa hal seperti pembuatan visa, hotel, dan transportasi terkena tambahan pajak 5 persen tersebut. Namun, bila pihak biro perjalanan tidak menaikkan harga, margin jasa haji dan umrah yang berkurang. Kebijakan langsung menaikkan harga atau mengurangi margin untuk sementara waktu bergantung pada masing-masing biro perjalanan. “Dari Salam Tour legawa, jadi sementara marginnya berkurang mungkin sampai beberapa bulan ke depan. Sementara ini sesuai dengan yang sudah dipromokan dalam bulan-bulan sebelumnya, Januari-Februari kami tidak bisa menaikkan biaya,” jelas Dede, saat dihubungi Radar, kemarin. Pilihan untuk mengurangi margin juga melihat kondisi ekonomi yang relatif stagnan. Bila langsung menaikkan harga dikhawatirkan berpengaruh kepada jamaah yang akan berangkat. Ke depan, kalaupun ada penyesuaian biaya dengan adanya kebijakan PPN tersebut, Dede menyebutkan angka kenaikan harganya berkisar 5 persen. Saat ini, umrah reguler Salam Tour dimulai dari harga 1.800 USD. ”Kalau ada kenaikan harga sesuai dengan pajaknnya, kemungkinan sekitar 5 persen,” ungkapnya. Hal senada juga diungkapkan Direktur Operasional Kiswah Haji Umrah, Anwar Sarip. Saat ini Kiswah masih menggunakan harga sebelumnya, untuk umrah reguler sekitar Rp21 juta dan plus Turki Rp23,5 juta. ”Alhamdulillah untuk saat ini masih peraturan yang lama, pokoknya kalau ada peraturan apapun dapat akan diinfokan, untuk saat ini belum ada informasi lebih lanjut. Paling yang sudah berjalan peraturan biaya tambahan visa 2.000 Riyal bagi jamaah belum lama berangkat umrah kemudian berangkat lagi,” paparnya. Dihubungi terpisah, Kepala Cabang Tabungan Umrah, Dian Angelia mengaku sejauh ini belum merasakan dampak dari penetapan pajak umrah. Menurut dia, pelaku usaha dan masyarakat justru lebih terdampak oleh penerapan Visa Progresif. \"Itu mulai Oktober 2017. Jamaah yang belum tiga tahun sudah balik lagi untuk umrah, kena kira-kira Rp7,6 jutaan,\" ujar Dian. Penerapan visa progresif ini langsung berdampak pada konsumen. Ilustrasinya, misal sepasang suami istri berangkat umrah kembali sebelum tiga tahun, setidaknya mereka harus membayar Rp15 juta untuk visanya saja. Itu belum terbasuk biaya perjalanan dan lain sebagaiya. Meski ada penetapan aturan baru dari Pemerintah Arab Saudi, Dian tak khawatir dengan minat umrah masyarakat Indonesia. Untuk tahun ini PT Tabungan Umrah sudah menargetkan sekitar 3 ribu jamaah diberangkatkan. Untuk Kota Cirebon sendiri targetnya 50 jamaah setiap bulannya. Target keseluruhan untuk empat cabang, 3 ribu jamaah. Itu mencakup Cirebon, Surabaya, Bekasi dan Semarang. Untuk tahun ini, PT Tabung Haji Umrah juga belum berencana melakukan penyesuaian harga. Ongkos yang ditetapkan saat ini di kisaran Rp25-30 juta tergantung paket yang dipakai. Kenaikan atau penurunan juga bergantung pada kurs dollar. (swn/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: