Pecatan Satpol PP Menjambret

Pecatan Satpol PP Menjambret

KUNINGAN - Berharap dapat untung malah buntung. Nasib apes itu dialami Gino Umbara (25), warga Kelurahan Ciporang, Kecamatan/Kabupaten Kuningan. Muka pemuda yang dikenal sebagai salahseorang anggota Satpol PP Kecamatan Cilimus itu, Senin (6/9) bonyok dihajar massa di Jalan Siliwangi, tepatnya di depan Toserba Surya. Ganjaran itu didapat Gino karena tertangkap basah melakukan aksi penjambretan dompet milik, Herlina (69), warga Jalan Siliwangi, Kuningan. Peristiwa itu terjadi, pukul 7.30. Saat itu korban berjalan dari Pasar Baru dengan menyusuri gang sebagai jalan pintas untuk tembus ke Jalan Siliwangi. Sesampainya di jalan tujuan, tepat di depan Toserba Surya korban terkejut karena dompet yang dipegangnya mendadak disergap cepat oleh pelaku. Saat itu pelaku menggunakan motor Honda Supra Nopol E 4575 YM. Beruntung tali dompet korban mengikat erat dijempolnya. Sehingga ketika direbut pelaku, dompet tidak bisa lepas. Tetapi mengakibatkan tubuh korban terseret dan terpelanting jatuh membentur tembok di pinggir jalan. Tangan korban terluka cukup parah, termasuk kaki di beberapa bagian mengeluarkan darah. Begitu si pelaku dan motornya terjatuh, puluhan warga yang melihat kejadian tersebut meneriaki pelaku dengan teriakan jambret. Warga yang emosi tidak berhitung. Bogem mentah langsung saja meluncur secara beruntun tepat ke arah muka pelaku. Disusul tendangan liar bertubi-tubi ke arah tubuh pemuda berbadan cukup tegap itu. Teriakan minta ampun dari pelaku tak dihiraukan warga. Untung, di sekitar lokasi banyak aparat Satlantas Polres tengah berbenah menyiapkan tiang rekayasa jalan untuk mengantisipasi kemacetan kota menjelang lebaran. Emosi warga berhasil dibendung polisi. Oleh polisi, pelaku kemudian diangkut ke mobil patroli untuk dijebloskan ke sel Mapolsek Kuningan. Tapi sebelum itu, pelaku terlebih dulu dibawa ke Posko Beringin. Beberapa anggota Satpol PP yang berada di sekitar Pos Beringin saat ditanyai terkait identitas pelaku mengaku tidak mengenalnya. Setelah ditelusuri, pelaku sudah bukan lagi anggota Satpol PP. Tapi masih berstatus aktif sebagai tenaga sukwan di Kantor Kecamatan Cilimus. ”Di kantor (Cilimus, red), saya tidak digaji. Kalau dikasih uang paling kalau piket satu minggu sekali. Itupun cuma Rp20 ribu per sekali piket,” ungkap pelaku, Gino. Kasatpol PP Kabupaten Kuningan, Indra Purwantoro SIP menegaskan, sejak tanggal 3 Agustus 2010 pihaknya sudah melayangkan surat permintaan pencopotan seragam Satpol PP kepada pelaku. Karena, berdasarkan laporan masyarakat pengunjung rumah makan berfasilitas hiburan atau kafé serta hasil pemeriksaan PPNS Satpol PP, pelaku dikenal sebagai anggota Satpol PP yang sering mabuk di kafe tersebut. Dan setelah dilakukan penelitian itu, pelaku tidak tercatat lagi sebagai anggota Satpol PP. ”Kamudian kami meminta kepada pelaku untuk tidak lagi berseragam Satpol PP. Bahkan dikeluarkan dari pegawai sukwan karena sudah merendahkan martabat PNS,” tandasnya, diamini Kabag Humas, Drs Agus Mauludin. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: