Cegah Manipulasi Identitas Calon TKI, Disdukcapil Tempatkan Petugas di Disnakertrans
CIREBON – Tidak sedikit ditemukan adanya oknum penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) yang memanipulasi usia dan identitas calon TKI. Tentu saja jika sampai lolos ke negara tujuan, itu akan merugikan bagi TKI itu sendiri. Untuk mencegah adanya manipulasi usia dan identitas calon TKI, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cirebon menempatkan petugas khusus di Disnakertrans. Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Suyatno MSi kepada Radar mengatakan memang sangat marak manipulasi identitas calon TKI yang akan berangkat bekerja di luar negeri. Calon TKI nekat memanipulasi identitasnya bisa karena keinginan sendiri atau dorongan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan. “Misalnya usia baru 15 tahun, tapi karena ingin cepat berangkat bekerja di luar negeri, usianya dituakan berapa tahun,” ungkap Suyatno kepada Radar, kemarin. Karena maraknya manipulasi tersebut, pihaknya menempatkan petugas pada bagian penempatan tenaga kerja luar negeri di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk mencegah manipulasi identitas calon TKI. “Kita tempatkan petugas khusus di sana, sehingga ketika ada calon TKI yang ingin mendaftarkan untuk bekerja di luar negeri, maka KTP atau identitasnya langsung diperiksa oleh petugas kami,” ujarnya. Pihaknya mengandalkan server data kependudukan yang ada sehingga bisa terpantau identitas asli calon TKI. “Pada elektronik KTP kan di dalamnya ada kartu chipnya, sehingga mantaunya gampang, KTPnya tinggal masukkan saja ke card rider yang disambungkan ke komputer dan server, di situ akan terbaca identitas calon TKI. Kalaupun ada misal KTP palsu maka akan ketahuan, nanti server enggak bisa membaca file yang ada di KTP, karena KTP itu palsu,” jelasnya. Pihaknya sangat yakin dengan cara demikian, maka akan meminimalkan adanya manipulasi identitas calon TKI. “Mudah-mudahan sudah tidak ada lagi calon TKI yang berangkat resmi yang melakukan manipulasi data identitasnya,” imbuhnya. Namun yang menjadi kendala yaitu jika calon TKI yang masih ada menggunakan KTP lama. “Paling masalahnya jika calon TKI menggunakan KTP lama itu yang sulit. Makanya kami harap agar para calon TKI sudah melakukan perekaman identitas dan menggunakan elektronik KTP,” pungkasnya.(den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: