Izin Prinsip Proyek PT Polytama Dipertanyakan

Izin Prinsip Proyek PT Polytama Dipertanyakan

INDRAMAYU-Pengembangan proyek yang dilakukan PT Polytama Propindo di Desa Limbangan dipertanyakan warga. Pasalnya, warga setempat khususnya yang berada di RT 06 RW Desa Limbangan merasa belum mendapat sosialisasi mengenai pembangunan itu dari PT Polytama. Bukan hanya itu, proyek itu diduga membuat rumah warga retak-retak. Salah satu warga Desa Limbangan, Samsul Hayat (41) mengaku belum mendapatkan sosialisasi mengenai proyek pembangunan yang dilakukan PT Polytama itu. Warga pun mempertanyakan izin prinsip pembangunan itu. Karena hingga saat ini warga tidak mengetahui hasil pembangunan itu akan dipergunakan untuk apa. “Kami khawatir kalau proyek itu nantinya mengelola mengelola bahan-bahan yang membahayakan masyarakat sekitar. Entah itu limbahnya maupun pembuanganya, maka dari itu masyarakat ingin mengetahui izin prinsipnya seperti apa. Biar jelas,” ujar Hayat. Hayat mengatakan proyek itu sudah berjalan kurang lebih satu bulan. Sejak proyek dimulai, ada sekitar 30 warga yang mengalami retak-retak karena aktivitas alat berat di lokasi pembangunan. “Kami sebagai warga ingin menyelesaikan permasalahan ini  dengan damai dan duduk bersama mencari solusi terbaik,” ujarnya. Sementara di tempat lain, Yohana Jurutulis Desa Limbangan mengaku sempat mendengar adanya kabar rumah warga yang retak. “Tapi sampai saat ini belum ada warga yang melaporkan kejadian retak-retak tersebut kepada kami,” ujarnya. Sementara dikonfirmasi, Presiden Direktur PT Polytama Propindo Didik Susilo di sela-sela acara peresmian Corporate Social Responsibility (CSR) Masaro  di Desa Tinumpuk mengatakan pihaknya sudah menempuh izin prinsip untuk proyek yang dilakukan di Desa Limbangan. “Kita sudah ada (izin prinsip) serta dokumen-dokumen terkait. Semuanya sudah ada dan untuk sosialisasi kita sudah lakukan ke pemerintah desa juga masyarakat setempat,” katanya. (gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: