Bupati Acep Bagikan Setifikat PTSL di Desa Bojong

Bupati Acep Bagikan Setifikat PTSL di Desa Bojong

KUNINGAN-Bupati H Acep Purnama SH MH kembali menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi warga di berbagai desa di Kabupaten Kuningan. Kali ini, bupati membagikan sertifikat tanah kepada warga di Desa Bojong Kecamatan Kramatmulya, Jumat (26/1). Didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs H Maman Hermansyah MSi, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Drs H Dudi Fahrudin MSi, Kepala Kantor Pertanahan, Camat Kramatmulya Dian Fenty Asmara SAP, Kapolsek Kramatmulya Mugiono, serta sejumlah pejabat lainnya, bupati menyerahkan sertifikat tanah itu dilakukan secara simbolis kepada 10 perwakilan warga Desa Bojong di aula balai desa setempat. Ratusan warga Desa Bojong, termasuk puluhan ibu kader PKK antusias menghadiri acara tersebut dan menyempatkan berfoto bersama Bupati Acep yang akan kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Kuningan periode 2018-2023 bersama calon pendampingnya M Ridho Suganda MSi. Tampak pula Kepala Desa Bojong yang tergolong anak muda, yakni Adnan bersama para aparatur pemdes lainnya, serta jajaran BPD, LPM, MUI, Karang Taruna, dan juga tokoh masyarakat setempat. “Sertifikat tanah melalui program PTSL ini bermanfaat untuk masyarakat sebagai jaminan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah. Selain itu menunjang peningkatan kesejahteraan,” kata Bupati. Dengan kepemilikan sertifikat, sambungnya, dapat menopang penguatan permodalan untuk kegiatan usaha masyarakat. Menurutnya, program PTSL di Kabupaten Kuningan terbilang sukses dan cepat. Pada tahun 2017 sebanyak dua tahap telah selesai menggarap kurang lebih 42.000 bidang. “Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Kuningan, saya mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan yang telah dapat melaksanakan program prorakyat ini dengan sukses,” ucapnya. Sementara itu, Kepala Desa Bojong Kecamatan Kramatmulya Adnan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan sertifrikat tanah kepada masyarakatnya melalui program PTSL. Ia berharap warga desa dapat memanfaatkan sertifikat dengan baik. “Terima kasih atas perhatian pemerintah kepada warga kami yang telah diberikan sertifikat tanah melalui program PTSL ini. Kepada warga Desa Bojong saya berharap agar bisa mempergunakan sertifikat ini dengan sebaik-baiknya,” harap Adnan. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: