Sebelum Cuti, Walikota Azis Tanda Tangani SK Honorer Tenaga Pendidik

Sebelum Cuti, Walikota Azis Tanda Tangani SK Honorer Tenaga Pendidik

CIREBON - Walikota Cirebon Nasrudin Azis berharap surat keputusan (SK) tugas untuk honorer tenaga pendidik dan kependidikan bisa ditandatangani sebelum dirinya cuti. Azis yang juga merupakan bakal calon wali kota Cirebon pada Pilkada 2018 mulai cuti 15 Februari 2018. \"Insya Allah sebelum cuti sudah saya selesaikan,\" ujar Azis, kepada Radar Cirebon. Azis mengaku, saat ini dirinya masih menunggu rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait SK yang akan diserahkan kepada honorer tenaga pendidik dan kependidikan Kota Cirebon. Ada sebanyak 1.098 nama honorer tenaga pendidik dan kependidikan khususnya di sekolah yang diusulkan mendapatkan SK. Jumlah tersebut, dari hasil validasi yang dilakukan Dinas Pendidikan. Dan saat ini sudah diajukan ke Kemendagri. \"Berkas rekomendasi dari Kemendagri belum sampe di meja saya, nanti kalau sudah ada, segera saya tandatangan,\" katanya. Azis mengaku, pemberian SK dari pemkot untuk honorer tenaga pendidik dan kependidikan sebagai legalitas atau pengakuan. Menurutnya, wajar bila para honorer tenaga pendidik dan kependidikan meminta pengakuan. Karena selama ini, honorer tenaga pendidik dan kependidikan sudah memberikan pengabdiannya. \"Apa yang diinginkan guru honorer itu wajar, mereka sudah berkontribusi mencerdaskan anak bangsa lewat pengabdiannya. Jadi sudah sewajarnya pemkot memberi pengakuan kepada mereka,\" jelasnya. Azis menegaskan bahwa pemberian SK tersebut tidak ada niat lain selain memberikan pengakuan kepada honorer tenaga pendidik dan kependidikan yang ada. \"Saya tegaskan tidak ada niat lain, hanya penghargaan berupa legalitas yang diberikan pemkot kepada mereka karena sudah berjasa. Saya harap semangat para guru honorer lebih meningkat lagi setelah adanya SK nanti,\" harapnya. Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Jaja Sulaeman mengatakan, ada sebanyak 1.098 nama honorer tenaga pendidik dan kependidikan yang diusulkan mendapatkan SK. Jumlah tersebut, dari hasil validasi yang dilakukan Dinas Pendidikan. \"Karena yang dapat NUPTK nantinya adalah honorer yang ngajar di sekolah, jadi yang UPT dan Dinas Pendidikan tidak kita usulkan,\" ujar Jaja. Saat ini disdik menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rekomendasi tersebut, merupakan jawaban dari konsultasi pemkot dalam mengusulkan penerbitan SK honorer. \"Sudah kita kirim surat ke Kemendagri, menunggu rekomendasi saja. Rekomendasi dari kemendagri itu sebagai bahan pak walikota untuk mengambil kebijakan,\" tuturnya. (mik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: